Teken MoU, PDIP Jadi Parpol Pertama Daftar Aset Partai ke BPN

Kamis, 07 April 2022 - 13:46 WIB
loading...
Teken MoU, PDIP Jadi Parpol Pertama Daftar Aset Partai ke BPN
DPP PDIP menandatangani MoU dengan Kementerian ATR/BPN mengenai pendaftaran aset partai di setiap kabupaten, kota, hingga provinsi di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (7/4/2022). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - DPP PDIP menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengenai pendaftaran aset partai di setiap kabupaten, kota, hingga provinsi. Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (7/4/2022).

Dalam MoU itu, disebutkan bertujuan untuk optimalisasi pelaksanaan pendaftaran tanah adet PDIP. Ruang lingkupnya ada dua yakni meliputi pendaftaran tanah pertama kali dan pemeliharaan data pendaftaran tanah.

Bendahara Umum DPP PDIP Olly Dondokambey mengatakan pihaknya tentu lebih mudah mengelola organisasi apabila seluruh tanah milik partai didata. Dia juga menyampaikan seluruh aset partai harus atas nama DPP PDIP.

"Selama ini banyak kendala di lapangan. Karena persepsi kepemilikan dari suatu organisasi politik, persepsi di BPN berbeda-beda," ujar Olly.

Olly mengatakan pihaknya menilai dengan MoU ini maka ada satu kesepahaman sehingga proses sertifikasi tanah di daerah bisa berjalan dengan lancar. "Mudah-mudahan tahun ini semua selesai sehingga aset partai dilihat, sehingga neraca PDI Perjuangan kami tahu. Karena laporan aset memang benar, sehingga ke depan PDI Perjuangan menuju partai modern," jelas Olly.

Direktur Pengaturan Tanah Komunal Hubungan Kelembagaan dan PPAT Kementerian ATR/BPN Musriadi yang mewakili lembaganya dalam acara itu, mengapresiasi DPP PDIP atas pelaksanaan penandatanganan MoU itu.

"Partai politik yang pertama MoU dengan Kementerian ATR/BPN soal aset tanah ini adalah PDI Perjuangan," kata Musriadi.

Musriadi mengharapkan MoU ini bisa membuat aset tanah PDIP di seluruh Indonesia tercatat dalam arsip. Sebab, dia melihat banyak partai politik tidak mendaftarkan tanah dan asetnya.

"PDIP jelas membantu pemerintah agar permasalahan pertanahan tak ada," kata Musriadi.

Musriadi melanjutkan bahwa penandatanganan ini sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden juga menargetkan seluruh tanah di Indonesia untuk didaftarkan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2599 seconds (0.1#10.140)