Memastikan Keberlanjutan Platform Merdeka Mengajar
Selasa, 07 Mei 2024 - 11:40 WIB
loading...
Hendarman - Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikbudristek/Dosen Pascasarjana Universitas Pakuan. Foto/Dok pribadi
A
A
A
Hendarman
Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikbudristek, Dosen Pascasarjana Universitas Pakuan
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengembangkan transformasi teknologi, di antaranya berupa Platform Merdeka Mengajar (PMM). Platform dimaksud tentu saja tidak murah dan harus dipastikan dimanfaatkan oleh berbagai pihak yang relevan. Pertanyaannya, apakah platform yang dibangun telah menjadi solusi akomodatif dalam memudahkan berbagai proses pembelajaran di satuan pendidikan?
Keberhasilan atas inisiatif yang dilakukan dapat dikleim oleh berbagai pihak, termasuk pihak Kementerian sendiri. Dasar keberhasilan tentu saja tidak boleh menafikan adanya kendala yang mungkin muncul pada implementasi nya akibat ketidaksiapan sumber daya manusia yang menjadi target kebijakan.
Terlepas dari pro dan kontra yang muncul, terobosan teknologi seperti halnya PMM, harus menjadi suatu keniscayaan dan dilakukan mengingat sektor pendidikan selalu menjadi sorotan berbagai pihak. Pro kontra tidak harus dipertentangkan, tetapi harus dijawab dengan perubahan yang terjadi. Ini harus didasarkan atas bukti (evidence) yang valid dan akurat.
Platform Merdeka Mengajar
Platform ini pada hakikatnya untuk menguatkan proses pembelajaran. Pada awal-awal keberadaannya, platform ini ditengarai telah mendorong terbentuknya lebih dari 3.500 komunitas belajar para guru, serta terkumpulnya lebih dari 55 ribu konten belajar mandiri. Juga, platform ini menjadi media bagi para guru untuk saling menginspirasi dan mengapresiasi. Buktinya, pada saat awal-awal, lebih dari 92 ribu konten pembelajaran telah diunggah oleh guru untuk menginspirasi sejawatnya.
Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikbudristek, Dosen Pascasarjana Universitas Pakuan
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengembangkan transformasi teknologi, di antaranya berupa Platform Merdeka Mengajar (PMM). Platform dimaksud tentu saja tidak murah dan harus dipastikan dimanfaatkan oleh berbagai pihak yang relevan. Pertanyaannya, apakah platform yang dibangun telah menjadi solusi akomodatif dalam memudahkan berbagai proses pembelajaran di satuan pendidikan?
Keberhasilan atas inisiatif yang dilakukan dapat dikleim oleh berbagai pihak, termasuk pihak Kementerian sendiri. Dasar keberhasilan tentu saja tidak boleh menafikan adanya kendala yang mungkin muncul pada implementasi nya akibat ketidaksiapan sumber daya manusia yang menjadi target kebijakan.
Terlepas dari pro dan kontra yang muncul, terobosan teknologi seperti halnya PMM, harus menjadi suatu keniscayaan dan dilakukan mengingat sektor pendidikan selalu menjadi sorotan berbagai pihak. Pro kontra tidak harus dipertentangkan, tetapi harus dijawab dengan perubahan yang terjadi. Ini harus didasarkan atas bukti (evidence) yang valid dan akurat.
Platform Merdeka Mengajar
Platform ini pada hakikatnya untuk menguatkan proses pembelajaran. Pada awal-awal keberadaannya, platform ini ditengarai telah mendorong terbentuknya lebih dari 3.500 komunitas belajar para guru, serta terkumpulnya lebih dari 55 ribu konten belajar mandiri. Juga, platform ini menjadi media bagi para guru untuk saling menginspirasi dan mengapresiasi. Buktinya, pada saat awal-awal, lebih dari 92 ribu konten pembelajaran telah diunggah oleh guru untuk menginspirasi sejawatnya.
Lihat Juga :