KPK Panggil Azis Syamsuddin Jadi Saksi Kasus Pungli Rutan
Rabu, 08 Mei 2024 - 13:49 WIB
loading...
KPK menjadwalkan pemeriksaan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Diketahui, Azis merupakan mantan terpidana kasus korupsi. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin . Diketahui, Azis merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
"Hari ini (8/5/2024) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Azis Syamsuddin," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (8/5/2024).
Selain Azis, tim penyidik KPK juga memanggil 7 saksi lain yakni Rezky Herbiyono, Hiendra Soenjoto, Bong Tjiee Tjiang alias Aseng yang merupakan pihak swasta dan mantan staf administrasi DPR Ainul Faqih.
Baca juga: Breaking News: KPK Tangkap Azis Syamsuddin
Kemudian, M Naim Fahmi selaku PNS, Dasep Sutrisno selaku anggota Satpol PP, dan Mustarsidin selaku Pengamanan.
"Hari ini (8/5/2024) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Azis Syamsuddin," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (8/5/2024).
Selain Azis, tim penyidik KPK juga memanggil 7 saksi lain yakni Rezky Herbiyono, Hiendra Soenjoto, Bong Tjiee Tjiang alias Aseng yang merupakan pihak swasta dan mantan staf administrasi DPR Ainul Faqih.
Baca juga: Breaking News: KPK Tangkap Azis Syamsuddin
Kemudian, M Naim Fahmi selaku PNS, Dasep Sutrisno selaku anggota Satpol PP, dan Mustarsidin selaku Pengamanan.
Lihat Juga :