Tiap Pemilu Pos Kementerian Bertambah, Mahfud: Banyak Menteri Jadi Sumber Korupsi

Rabu, 08 Mei 2024 - 13:30 WIB
loading...
Tiap Pemilu Pos Kementerian...
Guru Besar Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum UII Mahfud MD menilai jumlah pos kementerian terus bertambah seiring usainya pelaksanaan pemilu. Membengkaknya pos kementerian tak lepas dari praktik korupsi. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Guru Besar Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mahfud MD menilai jumlah pos kementerian terus bertambah seiring usainya pelaksanaan pemilu. Membengkaknya pos kementerian tak lepas dari praktik korupsi.

"Apalagi nanti orang bikin kegiatan, pemilu menang. Lalu, karena terlalu banyak yang dijanjikan, menteri-menteri diperluas lagi. Menteri dulu kan 26, jadi 34, ditambah lagi. Pemilu yang akan datang tambah lagi jadi 60, pemilu lagi (pos menteri) tambah lagi, karena kolusinya semakin meluas, rusak nih negara," ujar Cawapres nomor urut 3 pada Pilpres 2024 lalu itu saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Call For Papers bertajuk "Pelaksanaan Pemilu 2024: Evaluasi dan Gagasan Kedepan," yang digelar di Gedung FH UII secara daring, Rabu (8/5/2024).



Mantan Menko Polhukam ini menyinggung susunan kabinet di Amerika Serikat. Di sana, hanya ada 14 pos kementerian. Kabinet Amerika Serikat mengelompokkan tugas kementerian dan memberi kewenangan kepada pejabat setingkat dirjen untuk masalah teknis.

"Sebenarnya sih di Amerika saja menterinya berapa? Cuma 14. Lalu, dibagi ke dirjen-dirjen, unit yang di bawah menteri. Sebuah menteri dikelompokkan," kata Mahfud.

Dia pernah melakukan kajian bersama pakar HTN lainnya seperti Bivitri Susanti dan Ni'matul Huda yang merekomendasikan pengecilan jumlah pos kementerian. Bahkan, salah satu rekomendasi itu mengusulkan agar kementerian koordinator dihapus.

"Dulu kami, saya, bersama Mbak Bivit, Bu Nema itu di Asosiasi Hukum Pengajar Tata Negara di tahun 2019 rekomendasinya dikecilkan jumlah kementerian, bahkan kita mengatakan Kemenko tidak harus ada," ujar Mahfud.

Rekomendasi itu diusulkan lantaran pembentukan kabinet harus menghilangkan semangat "bagi-bagi kue kekuasaan."

Menurut dia, banyaknya pos menteri akan menjadi rawan terjadinya praktik korupsi. "Semangatnya bukan terus bagi-bagi kekuasaan. Semangatnya membatasi jumlah-jumlah pejabat setingkat menteri karena semakin banyak itu semakin sumber korupsi. Itu semua anggaran," ucapnya.

Sekadar informasi, pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diwacanakan membentuk kabinet gemuk. Rencana itu dilontarkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman.

Dia mengatakan, pemerintahan Prabowo akan membentuk kabinet berisi 40 menteri. Jumlah ini meningkat dari batas maksimal pos yang diatur dalam UU Kementerian Negara sebanyak 34 pos menteri. Meski begitu, dia menilai wajar jumlah pos kementerian akan bertambah.

"Buat saya bagus. Negara kita kan negara besar. Tantangan kita besar, target kita besar. Wajar, kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang, berkumpul dalam pemerintahan sehingga jadi besar," ujar Habiburokhman, Senin (6/5/2024).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1094 seconds (0.1#10.140)