KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar terkait Dugaan Korupsi
Rabu, 08 Mei 2024 - 13:16 WIB
loading...
Tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan Sekjen DPR Indra Iskandar, Rabu (8/5/2024). Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Sekjen DPR Indra Iskandar, Rabu (8/5/2024). Indra dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR.
Indra dipanggil bersama satu saksi lainnya yakni Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya.
Baca juga: Geledah 5 Lokasi Termasuk Ruang Kerja Sekjen DPR, KPK Sita Dokumen hingga Transfer Uang
"Hari ini (8/5/2024) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari Indra Iskandar dan Andrias. Penyidik diduga ingin mendalami proses pengadaan barang dan jasa di DPR yang merugikan keuangan negara.
Indra dipanggil bersama satu saksi lainnya yakni Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya.
Baca juga: Geledah 5 Lokasi Termasuk Ruang Kerja Sekjen DPR, KPK Sita Dokumen hingga Transfer Uang
"Hari ini (8/5/2024) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari Indra Iskandar dan Andrias. Penyidik diduga ingin mendalami proses pengadaan barang dan jasa di DPR yang merugikan keuangan negara.
Lihat Juga :