Teken MoU, PDIP Jadi Parpol Pertama Daftar Aset Partai ke BPN

Kamis, 07 April 2022 - 13:46 WIB
loading...
A A A
Oleh karena itu, dia mengajak seluruh pengurus PDIP di daerah yang mengurus aset partai agar segera menemui kepala kantor pertanahan di lokasinya masing-masing.

"MoU ini maksimal umurnya lima tahun. Tetapi bisa diperpanjang. Mudah-mudahan di lima tahun ini saja bisa selesai semuanya," jelas Musriadi.

Olly menambahkan administrasi Kesekjenan PDIP sudah mengantongi sertifikat International Organization for Standardization (ISO). DPP PDIP menginginkan bidang kebendaharaan PDIP juga memiliki standar yang sama.

"Saya kira hal-hal ini bisa berlanjut terus sehingga seluruh aset daerah dan provinsi bisa terdata dengan baik," pungkas Olly.
(kri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1046 seconds (0.1#10.140)