Wacana Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran, Djarot PDIP: Silakan Bagi-bagi Kue Kekuasaan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat tidak mempermasalahkan rencana pembentukan kabinet 'gemuk' pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dalam wacana yang berkembang, kabinet Prabowo-Gibran akan terdiri dari 40 menteri.
Djarot mempersilakan pemerintahan ke depan untuk bagi-bagi kue kekuasaan dengan membentuk kabinet gemuk. Namun, Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara harus diubah terlebih dahulu. "Silakan bagi-bagi kue kekuasaan, tetapi ubah dahulu UU-nya yang mengatur jumlah kementerian 34," kata Djarot saat dihubungi, Rabu (8/5/2024).
Djarot menegaskan, jumlah maksimal pos kementerian dalam UU tersebut maksimal 34. Hal itu sebagaimana termaktub dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. "Maksimal 34 kementerian," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman sebelumnya membuka wacana penambahan jumlah pos kementerian di era pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia menilai wajar jumlah pos kementerian akan bertambah.
"Buat saya bagus. Negara kita kan negara besar. Tantangan kita besar, target kita besar. Wajar, kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang, berkumpul dalam pemerintahan sehingga jadi besar," ujar Habiburokhman, Senin (6/5/2024).
Sebagai anggota DPR, Habiburokhman mengaku banyak menerima masukan soal adanya kementerian-kementerian yang dipaksa untuk menyatu. Padahal, ada kementerian yang dalam tugas-tugasnya ditemukan tidak sinkron antara direktorat satu dengan lainnya. Ia pun mencontohkan apa yang terjadi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"AHU (Administrasi Hukum Umum) dengan pemasyarakatan, sebenarnya itu kan agak-agak kurang nyambung. Permasyarakatan ngurusin orang penjara, AHU ngurusin badan hukum. Lalu ada juga HAM, Dirjen HAM, itu kan agak berbeda. Di banyak negara itu diurus oleh pejabat khusus," katanya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak untuk menanyakan wacana penambahan menteri kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto. "Kabinet yang akan datang ditanyakan dong kepada presiden terpilih. Tanyakan kepada presiden terpilih, tanyakan pada presiden terpilih," kata Jokowi usai meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/5/2024).
Jokowi mengklaim tidak akan memberikan masukan terkait pembentukan kabinet yang berisi 40 menteri tersebut. "Oh nggak ada, nggak ada (masukan)," kata Jokowi.
Djarot mempersilakan pemerintahan ke depan untuk bagi-bagi kue kekuasaan dengan membentuk kabinet gemuk. Namun, Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara harus diubah terlebih dahulu. "Silakan bagi-bagi kue kekuasaan, tetapi ubah dahulu UU-nya yang mengatur jumlah kementerian 34," kata Djarot saat dihubungi, Rabu (8/5/2024).
Djarot menegaskan, jumlah maksimal pos kementerian dalam UU tersebut maksimal 34. Hal itu sebagaimana termaktub dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. "Maksimal 34 kementerian," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman sebelumnya membuka wacana penambahan jumlah pos kementerian di era pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia menilai wajar jumlah pos kementerian akan bertambah.
"Buat saya bagus. Negara kita kan negara besar. Tantangan kita besar, target kita besar. Wajar, kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang, berkumpul dalam pemerintahan sehingga jadi besar," ujar Habiburokhman, Senin (6/5/2024).
Sebagai anggota DPR, Habiburokhman mengaku banyak menerima masukan soal adanya kementerian-kementerian yang dipaksa untuk menyatu. Padahal, ada kementerian yang dalam tugas-tugasnya ditemukan tidak sinkron antara direktorat satu dengan lainnya. Ia pun mencontohkan apa yang terjadi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Baca Juga
"AHU (Administrasi Hukum Umum) dengan pemasyarakatan, sebenarnya itu kan agak-agak kurang nyambung. Permasyarakatan ngurusin orang penjara, AHU ngurusin badan hukum. Lalu ada juga HAM, Dirjen HAM, itu kan agak berbeda. Di banyak negara itu diurus oleh pejabat khusus," katanya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak untuk menanyakan wacana penambahan menteri kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto. "Kabinet yang akan datang ditanyakan dong kepada presiden terpilih. Tanyakan kepada presiden terpilih, tanyakan pada presiden terpilih," kata Jokowi usai meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/5/2024).
Jokowi mengklaim tidak akan memberikan masukan terkait pembentukan kabinet yang berisi 40 menteri tersebut. "Oh nggak ada, nggak ada (masukan)," kata Jokowi.
(abd)