Kementan Tetapkan Kriteria Penerima Pupuk Bersubsidi 2024
Rabu, 08 Mei 2024 - 12:16 WIB
loading...
Acara Ngobrol Asik Penyuluhan (Ngobras) Volume 13, Selasa (7/5/2024), membahas tentang pupuk bersubsidi. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong petani yang berhak mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi segera menebus kuota yang dimiliki.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton atau naik 100% telah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo.
Sementara, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi pada acara Ngobrol Asik Penyuluhan (Ngobras) Volume 13, Selasa (7/5/2024), di Ruang AOR BPPSDMP mengatakan bahwa pupuk adalah salah satu faktor produksi dalam lingkup pertanian.
"Pupuk bisa memberikan kontribusi 40% terhadap produktivitas padi dan sawah dibanding bahan yang lain," ujar Dedi, Rabu (8/5/2024).
"Revolusi hijau setelah Perang Dunia Kedua telah terjadi sehingga menyebabkan kelaparan di mana-mana. Lalu hadirlah temuan beragam varietas dan pupuk yang dapat meningkatkan produktivitas bagi tanaman dan produksi pertanian," sambungnya.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton atau naik 100% telah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo.
Sementara, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi pada acara Ngobrol Asik Penyuluhan (Ngobras) Volume 13, Selasa (7/5/2024), di Ruang AOR BPPSDMP mengatakan bahwa pupuk adalah salah satu faktor produksi dalam lingkup pertanian.
"Pupuk bisa memberikan kontribusi 40% terhadap produktivitas padi dan sawah dibanding bahan yang lain," ujar Dedi, Rabu (8/5/2024).
"Revolusi hijau setelah Perang Dunia Kedua telah terjadi sehingga menyebabkan kelaparan di mana-mana. Lalu hadirlah temuan beragam varietas dan pupuk yang dapat meningkatkan produktivitas bagi tanaman dan produksi pertanian," sambungnya.
Lihat Juga :