Anwar Usman Disarankan Mundur dari Ketua MK, Pakar Hukum: Itu Berlebihan
loading...
A
A
A
"Tentunya kaitan kekeluargaan antara Ketua MK dengan keluarga Presiden ini bisa menimbulkan conflict of interest yang menyebabkan keputusan yang diambil oleh MK menjadi tidak fair. Dan ini akan merusak demokrasi," ujarnya.
Untuk mewujudkan good governance, maka tidak boleh ada konflik kepentingan di kalangan pejabat publik. Karena itu, menurut Nur Hidayat, Anwar Usman sebaiknya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua MK. Sebab, secara etika ataupun UU, Ketua MK tidak boleh menangani perkara uji materi gugatan terhadap pemerintah, jika sudah menikah karena memiliki hubungan keluarga dengan presiden.
"MK harus menjaga garda konstitusi. MK harus menjadi penilai jika ada tuduhan presiden melanggar konstitusi. MK harus memastikan konstelasi politik berjalan secara fair," katanya.
Lihat Juga: Aurel Hermansyah Sempat Jalani Puasa di Tanah Suci, Ini Pengalamannya yang Tak Terlupakan
Baca Juga
Untuk mewujudkan good governance, maka tidak boleh ada konflik kepentingan di kalangan pejabat publik. Karena itu, menurut Nur Hidayat, Anwar Usman sebaiknya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua MK. Sebab, secara etika ataupun UU, Ketua MK tidak boleh menangani perkara uji materi gugatan terhadap pemerintah, jika sudah menikah karena memiliki hubungan keluarga dengan presiden.
"MK harus menjaga garda konstitusi. MK harus menjadi penilai jika ada tuduhan presiden melanggar konstitusi. MK harus memastikan konstelasi politik berjalan secara fair," katanya.
Lihat Juga: Aurel Hermansyah Sempat Jalani Puasa di Tanah Suci, Ini Pengalamannya yang Tak Terlupakan
(zik)