Anwar Usman Disarankan Mundur dari Ketua MK, Pakar Hukum: Itu Berlebihan

Selasa, 22 Maret 2022 - 20:55 WIB
loading...
Anwar Usman Disarankan...
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Saran agar Anwar Usman mundur dari jabatan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) karena melamar Idayati, adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), dinilai berlebihan. Penilaian tersebut disampaikan Pakar Hukum Prof Romli Atmasasmita .

Menurut Romli, saran itu berlebihan karena rasionalitas melebihi akal sehat dan budaya timur, juga karena melanggar syarat pengangkatan dan pemberhentian anggota/ketua MK.

"Mereka lupa asas legalitas dan tidak mampu membedakan dengan nalar yang sehat perbedaan antara pernikahan (privat) dan publik, apalag mana perbuatan tercela dan bukan," ujar Romli, Selasa (22/3/2022).

Sebelumnya, sejumlah ahli hukum tata negara dan pengamat menyarankan Anwar Usman mundur jika menikah dengan adik Jokowi. Saran itu antara lain disampaikan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat.

Dia mengaku terkejut dengan kabar rencana pernikahan antara Anwar Usman dan Idayati. Meski begitu, dia menyampaikan selamat karena perkawinan merupakan momen yang baik dalam hidup manusia. Namun, menurut Nur Hidayat, pernikahan pejabat publik dengan keluarga pimpinan negara, tidak sama dengan masyarakat umum. Ada dampak ikutan yang diakui atau tidak dari pernikahan Anwar Usman dan Idayati tersebut.



"Mengingat Anwar Usman sebagai Ketua MK yang sedang menangani gugatan-gugatan terhadap pemerintah yang diajukan oleh sejumlah kalangan, seperti gugatan terhadap UU IKN (Ibu Kota Negara)," katanya dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (22/3/2022).

Dia menilai, hubungan yang terjalin karena pernikahan menimbulkan pertanyaan tentang integritas Ketua MK dalam mengambil keputusan. Seperti persengketaan Pilpres 2019 yang dimenangkan oleh Presiden Jokowi, dan gugatan atas Presidential Threshold 20% yang ditolak MK.

"Jika di belakang keputusan-keputusan yang diambil oleh Ketua MK ada unsur kolusi dengan presiden, maka hal tersebut akan merusak dan mengkhianati konstitusi yang harusnya kita junjung tinggi," kata Nur Hidayat.

Kekhawatiran yang sama juga terkait adanya upaya amendemen UUD 1945 terkait penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Meski awalnya ide ini ditolak mentah-mentah oleh Presiden Jokowi, tapi belakangan sikap bias ditunjukkan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Parpol Digugat ke...
UU Parpol Digugat ke MK, Persoalkan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
Dilema Danantara di...
Dilema Danantara di Tengah Pemberantasan Korupsi
Sudah Benarkah Arah...
Sudah Benarkah Arah Pemberantasan Korupsi di Indonesia?
UU IKN Digugat Warga...
UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK, HGU 100 Tahun Dipermasalahkan
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
Pemungutan Suara Pilbup...
Pemungutan Suara Pilbup Serang Diulang, Yandri: Koalisi Siap Ikuti Putusan MK
Daftar Lengkap 24 Pilkada...
Daftar Lengkap 24 Pilkada Diperintahkan MK Gelar Pemungutan Suara Ulang
MK Perintahkan PSU di...
MK Perintahkan PSU di Pilbup Pesawaran Gara-gara Aries Sandi Tak Punya Ijazah SMA
Rekomendasi
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
3 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Presiden Joe Biden Mundur...
Presiden Joe Biden Mundur dari Pilpres Amerika Serikat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved