KPK Kembali Usut Pengadaan E-KTP lewat PNRI dan Swasta
Selasa, 22 Maret 2022 - 13:08 WIB
loading...
KPK menyelidiki kembali pengadaan E-KTP yang diduga merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah di Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - KPK menyelidiki kembali pengadaan E-KTP yang diduga merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah di Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Persiapan pengadaan E-KTP itu ditelusuri kembali lewat mantan Direktur Produksi PNRI, Yuniarto, dan Karyawan Swasta, Setyo Dwi Suhartanto.
Baca juga: KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan E-KTP Kemendagri
"Yuniarto (mantan Direktur Produksi PNRI/Direktur Reycon Integrated Solusi) dan Setyo Dwi Suhartanto (Karyawan Swasta), keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan persiapan pengadaan E-KTP oleh PNRI," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (22/3/2022).
Selain kedua saksi tersebut, KPK juga telah memeriksa mantan Kepala Subdit Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, M Wahyu Hidayat. Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin 21 Maret 2022.
Baca juga: KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan E-KTP Kemendagri
"Yuniarto (mantan Direktur Produksi PNRI/Direktur Reycon Integrated Solusi) dan Setyo Dwi Suhartanto (Karyawan Swasta), keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan persiapan pengadaan E-KTP oleh PNRI," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (22/3/2022).
Selain kedua saksi tersebut, KPK juga telah memeriksa mantan Kepala Subdit Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, M Wahyu Hidayat. Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin 21 Maret 2022.
Lihat Juga :