KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan E-KTP Kemendagri

Kamis, 03 Februari 2022 - 18:08 WIB
loading...
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK menahan dua tersangka kasus pengadaan E-KTP pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). FOTO/TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menahan dua tersangka kasus pengadaan E-KTP pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kedua orang tersangka tersebut dari pihak swasta masing-masing Direktur Utama Perum Percetakan Negeri RI, Isnu Edhi Wijaya dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi, Husni Fahmi.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menjelaskan, meski korupsi E-KTP ini sudah lama, tapi KPK tetap berkomitmen menuntaskan kasusnya. "Perkara E-ktp memang sudah cukup lama. Kerja KPK Ini membuktikan bahw KPK berkomitmen untuk menyelesaikan perkara korupsi hingga tuntas," kata Lili saat jumpa pers, Kamis (3/2/2022).

Lili menegaskan, kedua tersangka telah diperiksa sejak pukul 11.00 WIB. Dia menambahkan karena sudah memenuhi dasar bukti yang cukup dana kecukupan bukti, maka keduanya diputuskan ditahan oleh KPK.



"KPK akan bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi asas tugas pokok KPK dan tentu berdasarkan bukti yg cukup dan kecukupan bukti. Siapapun jika cukup bukti, dipastikan akan dimintakan pertanggungjawaban tanpa pandang bulu," katanya.

Baca juga: Usut Korupsi Kasus E-KTP, KPK Panggil Mantan Sekjen Kemendagri
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekjen Kemendagri: HUT...
Sekjen Kemendagri: HUT ke-344 Bandar Lampung, Momentum Perkuat Ekonomi Daerah
KPK Dorong Perbaikan...
KPK Dorong Perbaikan Sistem Pembiayaan Politik, Termasuk Pembatasan Biaya Kampanye
Laporan Gratifikasi...
Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Ditolak, KPK Ungkap Alasannya
Periksa Anggota BPK...
Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim
Hendardi Beberkan 3...
Hendardi Beberkan 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah oleh Kejagung: Keberanian KPK Sedang Diuji
M Jasin Dorong KPK Ambil...
M Jasin Dorong KPK Ambil Alih Kasus Febrie Andriansyah: Jangan Ewuh Pakewuh
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Publik Inggris Terbelah,...
Publik Inggris Terbelah, Tuchel Tolak Mundur
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
Kelompok Garis Keras...
Kelompok Garis Keras Iran Klaim Akan Ada Kudeta, Akankah Mojtaba Tumbang?
Berita Terkini
MPLS Ramah dan Gernas...
MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
Rakernas Perdana IKAL...
Rakernas Perdana IKAL Lemhannas Rumuskan Program Strategis Dukung Asta Cita Prabowo
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Boyamin: Penetapan Tersangka...
Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, Ini Aturannya
Kasus Febrie, Pakar...
Kasus Febrie, Pakar Minta Kejagung Waspada Upaya Mengaburkan Kepemilikan Uang dan Emas
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved