Ternyata Ini Isi Pertemuan Pimpinan DPR dengan Anggota KPU-Bawaslu Terpilih

Selasa, 15 Maret 2022 - 13:50 WIB
loading...
A A A
Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati menyebutkan, seharusnya pertemuan antara pimpinan DPR atau lembaga lainnya dapat dilakukan setelah para komisioner KPU dan Bawaslu terpilih tersebut resmi dilantik.

"Pertemuan seperti ini sebaiknya dilakukan kalau mereka sudah dilantik secara resmi. Hubungan antarlembaga baru berjalan kalau sudah resmi menjadi anggota KPU," ujar Khoirunnisa, Senin (14/3/2022).

"Sebagian besar dari mereka masih menjabat sebagai anggota KPU dan Bawaslu Provinsi. Sehingga belum bisa dikatakan mewakili KPU RI dan Bawaslu RI secara kelembagaan," tegasnya.

Menurutnya, para komisioner yang terpilih tersebut sebelum dilantik secara resmi, masih harus menjalankan tugasnya di daerah.

"Jadi masih harus menjalankan tugas di provinsi sampai nanti mereka dilantik secara resmi sebagai anggota KPU dan Bawaslu. Jadi dalam silahturahmi dengan pimpinan DPR tersebut mereka belum bisa dianggap mewakili KPU dan Bawaslu secara resmi," pungkas Khoirunnisa.
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1607 seconds (0.1#10.140)