Heboh Usulan Lemhannas, Ini Sejarah Kedudukan Polri Sejak Proklamasi

Selasa, 04 Januari 2022 - 09:48 WIB
loading...
Heboh Usulan Lemhannas,...
Kedudukan Polri dalam sistem kenegaraan Indonesia mengalami perubahan-perubahan sejak proklamasi kemerdekaan. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Lontaran pernyataan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional ( Lemhannas ) Agus Widjojo mengenai posisi Polri di bawah kementerian memperoleh respons beragam. Secara umum, ide tersebut dikritik karena menempatkan Polri di bawah kendali menteri, yang berarti rawan politisasi serta mengancam independensi penegakan hukum oleh Polri.

Seperti diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD, diskursus soal kedudukan Polri sudah terjadi sejak sekitar 20 tahun silam. Isu soal kedudukan Polri mengemuka sejak gelombang reformasi 1998. Ada tuntutan pemisahan antara TNI dan Polri. Hal ini lalu ditindakjanjuti dengan dua ketetapan MPR yang melahirkan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Tetapi bahkan setelah UU tersebut disahkan, isu soal posisi Polri dalam sistem kenegaraan juga belum mengendur. Kendati telah dipisahkan dari TNI, kedudukan Polri di bawah Presiden juga masih mengundang perdebatan.

”Kedudukan Polri di bawah Presiden juga menjadi kontroversi. Dari sudut pandang Polri kedudukan ini mendorong independensi dan otonomi Polri, yang menjamin profesionalisme Polri. Sementara organisasi masyarakat sipil, politisi dan militer melihat struktur polisi seperti itu tidak lazim di negara demokrasi. Posisi Polri dikhawatirkan mendorong institusi kepolisian memasuki wilayah politisasi Presiden,” demikian pernyataan bagian latar belakang Laporan Akhir Tim Pengkajian Hukum tentang Format Kepolisian RI di Masa Depan Kemenkumham pada 2011, dikutip Selasa (4/1/2022).

Baca juga: Wacana Gubernur Lemhanas soal Institusi Polri Dinilai Lemah Secara Akademik

Polri secara kelembagaan mengalami perubahan-perubahan sejak Indonesia merdeka. Perkembangan kepolisian Indonesia itu terjadi mengikuti perubahan pemerintahan, undang-undang maupun kebutuhannya. Berikut fase perkembangan kedudukan Polri dalam sistem kenegaraan Indonesia, disarikan dalam laporan tim kajian yang diketuai Noor M Aziz, S.H., M.H., M.M

1. Periode Awal Kemerdekaan

Heboh Usulan Lemhannas, Ini Sejarah Kedudukan Polri Sejak Proklamasi

Foto/polri.go.id
Sejak Proklamasi 17 Agustus 1945, Polri ditempatkan di lingkungan Departemen Dalam Negeri. Pada 29 September 1945 R.S Soekanto diangkat sebagai Kepala Kepolisian Negara RI pertama. Soekanto mengkoordinasikan kepolisian daerah di Jawa. Ketika Belanda dan Inggris melakukan agresi militer Polri menyatakan diri sebagai “combatant”.

Ketika sistem sistem presidensial bergani menjadi parlementer, pada 25 Juni 1946 dikeluarkan Penetapan Presiden RI Soekarno dan Menteri Dalam Negeri Soedarsono. Isinya menetapkan Jawatan Kepolisian dikeluarkan dari lingkungan Kementerian Dalam Negeri sebagai Jawatan tersendiri, langsung di bawah pimpinan Perdana Menteri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geledah Kafe deClan,...
Geledah Kafe de'Clan, Polri Temukan Brankas Besar di dalam Tembok
Usut Korupsi Batu Bara...
Usut Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah Kafe dan Money Changer di Jaksel
3 Polisi Gugur saat...
3 Polisi Gugur saat Operasi Berantas Narkoba di Katingan, DPR: Usut Tuntas
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Polri Usut Dugaan Korupsi...
Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pasokan Batu Bara yang Bikin Pemadaman Listrik Bergilir
Boni Hargens: Transformasi...
Boni Hargens: Transformasi Polri Harus Dinilai Secara Komprehensif, Bukan dari Satu Indeks
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
Profil Irjen Pol Ruddi...
Profil Irjen Pol Ruddi Setiawan, Lulusan Akpol 1996 yang Kini Menjadi Kapolda Aceh
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Rekomendasi
Komisi Ojol 8% Berlaku,...
Komisi Ojol 8% Berlaku, Menteri UMKM Klaim Mayoritas Pengemudi Diuntungkan
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps. 17: Mila Kembali Menempati Rumahnya Bersama Adit, Elin dan Hasna Berusaha Membangkitkan Semangatnya
AS dan Portugal Tersingkir,...
AS dan Portugal Tersingkir, Tiket Perempat Final Piala Dunia 2026 Ambruk
Berita Terkini
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
Indonesia-India Kerja...
Indonesia-India Kerja Sama Program Rudal Canggih BrahMos dan Udara ke Udara
Geledah Kafe deClan,...
Geledah Kafe de'Clan, Polri Temukan Brankas Besar di dalam Tembok
Kala Prabowo Dipuji...
Kala Prabowo Dipuji Modi, Seorang Presiden juga Prajurit yang Paham Perencanaan
Penggeledahan Kafe dan...
Penggeledahan Kafe dan Money Changer di Cipete Dikawal Brimob Bersenjata
Usut Korupsi Batu Bara...
Usut Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah Kafe dan Money Changer di Jaksel
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved