Kowani Apresiasi Polri Pendirian Dittipid PPA-PPO
Senin, 16 Desember 2024 - 14:40 WIB
loading...
Sekretaris Jenderal Kowani Tantri Dyah Kiranadewi. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kongres Wanita Indonesia ( Kowani ) mengapresiasi Polri atas berdirinya Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri . Kowani berharap lembaga itu bisa bekerja dengan baik.
"Kami mengapresiasi luar biasa kepada Polri khususnya kepada Kapolri Listyo Sigit, ternyata sudah ada untuk direktorat mengenai perlindungan perempuan dan anak serta pemberantasan perdagangan orang," kata Sekretaris Jenderal Kowani Tantri Dyah Kiranadewi, dalam keterangannya, dikutip Senin (16/12/2024). Baca juga: Pembentukan Direktorat PPA-PPO Langkah Progresif untuk Pemulihan Korban
Direktorat PPA-PPO telah dicetuskan Kapolri sejak 2021 dan didukung berbagai pihak. Termasuk Komnas Perempuan , KPPPA, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan lembaga layanan korban. Gagasan ini kemudian diteguhkan melalui Peraturan Presiden No 20/2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden No 52/2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia yang meningkatkan subdit PPA menjadi Direktorat.
"Ini merupakan langkah yang maju untuk Polri yang benar-benar sudah membersamai kepada seluruh korban-korban yang sudah terlacak, terutama kasus-kasus yang sedang beredar selama ini," ujarnya.
Kowani berharap bisa turut berkolaborasi dengan Direktorat PPA-PPO. Kowani juga mengapresiasi Polri dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mampu menangani kasus-kasus menyangkut perempuan dengan cepat.
"Kami mengapresiasi luar biasa kepada Polri khususnya kepada Kapolri Listyo Sigit, ternyata sudah ada untuk direktorat mengenai perlindungan perempuan dan anak serta pemberantasan perdagangan orang," kata Sekretaris Jenderal Kowani Tantri Dyah Kiranadewi, dalam keterangannya, dikutip Senin (16/12/2024). Baca juga: Pembentukan Direktorat PPA-PPO Langkah Progresif untuk Pemulihan Korban
Direktorat PPA-PPO telah dicetuskan Kapolri sejak 2021 dan didukung berbagai pihak. Termasuk Komnas Perempuan , KPPPA, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan lembaga layanan korban. Gagasan ini kemudian diteguhkan melalui Peraturan Presiden No 20/2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden No 52/2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia yang meningkatkan subdit PPA menjadi Direktorat.
"Ini merupakan langkah yang maju untuk Polri yang benar-benar sudah membersamai kepada seluruh korban-korban yang sudah terlacak, terutama kasus-kasus yang sedang beredar selama ini," ujarnya.
Kowani berharap bisa turut berkolaborasi dengan Direktorat PPA-PPO. Kowani juga mengapresiasi Polri dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mampu menangani kasus-kasus menyangkut perempuan dengan cepat.
Lihat Juga :