Sebut Usulan Lemhannas Menarik, Demokrat Dorong Revisi UU Polri
Senin, 03 Januari 2022 - 08:11 WIB
loading...
Politikus Partai Demokrat Benny K Harman menilai usulan agar Polri di bawah kementerian sangat menarik. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional ( Lemhannas ) Letjen Agus Widjojo mengusulkan agar dibentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri, sebuah kementerian yang akan menaungi Polri .
Usulan tersebut menimbulkan pro kontra berbagai kalangan, termasuk di DPR. Bila sebelumnya Wakil Ketua DPR dari Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan ketidaksetujuan atas wacana tersebut, berbeda halnya dengan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman.
Baca juga: DPR Sayangkan Gubernur Lemhannas Lempar Isu Polri di Bawah Kementerian
Benny justru menilai usulan tersebut menarik sehingga perlu ditindaklanjuti melalui revisi Undang-Undang Nomor2/2022 tentang Kepolisian RI (UU Polri).
“Gubernur Lemhannas Usul Polri Ditempatkan di Bawah Kementerian. Ini usul menarik dan sebaiknya segera direvisi UU Polri untuk menindaklanjuti usul ini,” cuit Benny di akunnya @BennyHarman dikutip Senin (3/12/2022).
Usulan tersebut menimbulkan pro kontra berbagai kalangan, termasuk di DPR. Bila sebelumnya Wakil Ketua DPR dari Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan ketidaksetujuan atas wacana tersebut, berbeda halnya dengan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman.
Baca juga: DPR Sayangkan Gubernur Lemhannas Lempar Isu Polri di Bawah Kementerian
Benny justru menilai usulan tersebut menarik sehingga perlu ditindaklanjuti melalui revisi Undang-Undang Nomor2/2022 tentang Kepolisian RI (UU Polri).
“Gubernur Lemhannas Usul Polri Ditempatkan di Bawah Kementerian. Ini usul menarik dan sebaiknya segera direvisi UU Polri untuk menindaklanjuti usul ini,” cuit Benny di akunnya @BennyHarman dikutip Senin (3/12/2022).
Lihat Juga :