Heboh Usulan Lemhannas, Ini Sejarah Kedudukan Polri Sejak Proklamasi
loading...
A
A
A
Struktur organisasi Polisi berubah diwarnai dengan integrasi Polisi ke dalam ABRI di mana Polisi bertanggung jawab kepada Menhankam/Pangab. Struktur organisasi berturut-turut dari tingkat pusat Angkatan Kepolisian, Daerah Angkatan Kepolisian Kota Besar, Resort, Distrik, Sektor (Peraturan Menpangab No.Pol.:5/Prt/ Menpangab/ 1967,Tanggal 1 Juli 1967). Kemudian keluar Keputusan Menhankam/ Pangab No. Kep/A/385/UU/1979 struktur organisasi mulai tingkat pusat Mabes Polri, Komdak, Komwil/Komwilko, Komdis dan Komsek/Ko. Kemudian keluar Keputusan Pangab No. Kep/II/P/M/1984 tanggal 31 Maret 1984 tentang reorganisasi Polri, struktur organisasi mulai tingkat pusat Mabes Polri, Polda, Polwil/Tabes, Polres/Ta/Tabes/Metro, Polsek/Ta/Metro, Pospol.
6. Periode Reformasi (1998-sekarang)
Kemunduran Polri selama 30 tahun di bawah Menhankam/Pangab adalah kekeliruan menerapkan integrasi ABRI dengan menyamakan Polri dengan Angkatan Perang tanpa memahami bidang kepolisian secara baik, jadi BUKAN karena pertimbangan politik melemahkan Polri. Hal ini diakui oleh Menhankam/Pangab Jenderal Wiranto pada 1 Juli 1999. Amandemen UUD 1945, TAP MPR VI dan VII tahun 2000, serta lahirnya UU No 2 tahun 2002 telah memantapkan kemandirian Polri sebagai “Kepolisian Nasional” dan berkedudukan di bawah Presiden.
6. Periode Reformasi (1998-sekarang)
Kemunduran Polri selama 30 tahun di bawah Menhankam/Pangab adalah kekeliruan menerapkan integrasi ABRI dengan menyamakan Polri dengan Angkatan Perang tanpa memahami bidang kepolisian secara baik, jadi BUKAN karena pertimbangan politik melemahkan Polri. Hal ini diakui oleh Menhankam/Pangab Jenderal Wiranto pada 1 Juli 1999. Amandemen UUD 1945, TAP MPR VI dan VII tahun 2000, serta lahirnya UU No 2 tahun 2002 telah memantapkan kemandirian Polri sebagai “Kepolisian Nasional” dan berkedudukan di bawah Presiden.
(muh)