Jazilul PKB Anggap Polemik Kenaikan PPN 12% Hal Wajar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR Jazilul Fawaid menilai wajar terjadi polemik terkait penolakan terhadap kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) menjadi 12 %. Namun, ia menilai, sedianya polemik itu tak perlu muncul lantaran sebagian fraksi di DPR telah setuju pengesahan RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang menjadi dasar kenaikan PPN tersebut.
“Kami menganggap wajar polemik kenaikan PPN 12%, meskipun mestinya sudah tidak diperlukan lagi sebab hampir semua partai di DPR pada tahun 2021 telah menyetujui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Kenaikan PPN 12% bagian dari pelaksanaan UU HPP,” ujar Jazilul dalam keterangan tertulis yang dikutip, Senin (23/12/2024).
Kendati demikian, Gus Jazil sapaan akrabnya meminta pemerintah untuk menjalankan UU HPP secara bijaksana. Ia meminta agar pemerintah mengantisipasi dampak yang akan ditimbulkan akibat dari kenaikan PPN menjadi 12%.
“Fraksi PKB menyetujui kenaikan PPN 12% dengan harapan pemerintah tetap melakukan skema kebijakan ekonomi lainnya yang dapat mengurangi tekanan kenaikan harga dan daya beli masyarakat,” urainya.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR ini khawatir akan timbul dampak lesunya daya beli masyarakat bila kenaikan PPN 12% tidak disertai kebijakan ekonomi lainnya.
”Hemat saya dalam melaksanakan kebijakan kenaikan PPN 12% diperlukan keberanian pemerintah dan dukungan sektor usaha agar tidak muncul gejolak ekonomi di tengah masyarakat, misal PPN 12% untuk tahap awal dikenakan pada barang barang mewah,” kata Gus Jazil.
“Kami menganggap wajar polemik kenaikan PPN 12%, meskipun mestinya sudah tidak diperlukan lagi sebab hampir semua partai di DPR pada tahun 2021 telah menyetujui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Kenaikan PPN 12% bagian dari pelaksanaan UU HPP,” ujar Jazilul dalam keterangan tertulis yang dikutip, Senin (23/12/2024).
Kendati demikian, Gus Jazil sapaan akrabnya meminta pemerintah untuk menjalankan UU HPP secara bijaksana. Ia meminta agar pemerintah mengantisipasi dampak yang akan ditimbulkan akibat dari kenaikan PPN menjadi 12%.
“Fraksi PKB menyetujui kenaikan PPN 12% dengan harapan pemerintah tetap melakukan skema kebijakan ekonomi lainnya yang dapat mengurangi tekanan kenaikan harga dan daya beli masyarakat,” urainya.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR ini khawatir akan timbul dampak lesunya daya beli masyarakat bila kenaikan PPN 12% tidak disertai kebijakan ekonomi lainnya.
”Hemat saya dalam melaksanakan kebijakan kenaikan PPN 12% diperlukan keberanian pemerintah dan dukungan sektor usaha agar tidak muncul gejolak ekonomi di tengah masyarakat, misal PPN 12% untuk tahap awal dikenakan pada barang barang mewah,” kata Gus Jazil.