Harapan dan Tantangan Pembangunan Daerah di 2022

Senin, 03 Januari 2022 - 10:24 WIB
loading...
A A A
Di masa pandemi ini, keberhasilan program vaksinasi adalah formula penting bagi pemulihan ekonomi baik di daerah maupun nasional. Hal itu menegaskan bahwa tidak akan ada pemulihan ekonomi tanpa ada pemulihan pandemi. Dampak vaksinasi tidak hanya bagi penanganan Covid-19 semata, tetapi juga menjadi faktor penentu dalam keberhasilan pemulihan ekonomi dari daerah hingga nasional. Harapan pemulihan ekonomi tercipta dengan terbentuknya herd immunity melalui vaksinasi. Oleh sebab itu, akselerasi program vaksinasi di setiap wilayah Indonesia perlu terus didorong untuk dapat mendukung berbagai program pemulihan ekonomi di setiap daerah.

Pada sisi fiskal daerah, masih terlihat ketergantungan yang tinggi APBD daerah terhadap dana transfer. Saat ini secara rata-rata ketergantungan daerah, baik provinsi maupun kabupaten masih tinggi yaitu 80,1% terhadap TKDD.

Sementara itu, seiring dengan tingginya ketergantungan daerah terhadap pusat, pendapatan asli daerah berkisar 12,87%. Selain itu, dominasi belanja daerah masih pada belanja pegawai. Untuk itu sangat penting, daerah (termasuk pusat) memikirkan ukuran yang tepat (right size) besaran organisasinya.

Tahun 2022, akan berlaku Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang mengubah formulasi dana alokasi umum (DAU) di mana ada masa transisi tiga tahun untuk membatasi belanja pegawai. Idealnya saat ini, daerah dan pusat mulai memetakan beban kerja dan kebutuhan riil tenaga pegawai yang diperlukan untuk mencapai standar layanan tertentu.

Selanjutnya setelah ada reformulasi DAU, Dana-dana transfer yang lain seperti dana alokasi khusus (DAK), dana insentif daerah (DID) maupun dana bagi hasil (DBH) perlu diarahkan agar tercapai dan mendukung program nasional dan daerah. Porsi DAK (baik fisik dan non fisik) sebaiknya diperbesar mengingat peran pentingnya dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

Demikian juga DID yang lebih bersifat insentif diarahkan pada transformasi ekonomi baik digital atau kreatif ekonomi yang saat ini menjadi kebutuhan sekaligus mendukung program transformasi struktural perekonomian nasional. Demikian pula DBH yang selama ini bersifat lebih pada block grant, diarahkan pada perbaikan lingkungan terutama sebagai dampak eksplorasi sumber daya yang membahayakan lingkungan.

Melalui perubahan atas beberapa formulasi dana transfer, maka diharapkan peningkatan perimbangan dari sisi volume diikuti oleh perubahan struktur belanja yang lebih baik. Lebih fokus dan berdampak pada perekonomian daerah dan nasional.

Kunci Keberhasilan Pembangunan Daerah
Selain perubahan dalam dana perimbangan (UU HKPD), ada beberapa faktor lain yang perlu disiapkan dari sisi pemerintah daerah. Kita sadar bahwa kemampuan dan potensi yang dimiliki masing-masing daerah berbeda. Meski demikian, selalu ada juara dalam perjalanan otonomi, yang terlihat adalah peran krusial kepemimpinan (leadership) yang terbuka, inovatif serta kolaboratif menjadi kunci keberhasilan daerah.

Selain itu, birokrasi di pemerintahan (daerah dan pusat). Hal ini sangat dipengaruhi oleh oleh kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Aziz (2016) dalam penelitiannya membuktikan bahwa penggunaan dana desa masih belum optimal karena kapasitas dan kapabilitas pemerintah desa dalam mengelola dana otonomi desa masih belum memadai.

Perjalanan dalam membangun daerah masih panjang dengan segala tantangan menghadang. Meski demikian, mengingat keunikan serta keberagaman wilayah Indonesia yang tidak bisa disamaratakan hanya dengan satu kebijakan terpusat, maka otonomi daerah sejatinya masih menjadi pilihan yang tepat untuk dijalankan di Indonesia. Kekuatan kepemimpinan daerah dalam menciptakan inovasi serta kolaborasi, hingga peningkatan kualitas SDM adalah syarat mutlak bagi daerah untuk mampu mengakselerasi pembangunan sehingga tercapai kesejahteraan masyarakat yang lebih baik ke depan. Semoga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1352 seconds (0.1#10.140)