Masalah Klasik Penyerapan Anggaran Daerah

Sabtu, 17 Desember 2022 - 12:00 WIB
loading...
Masalah Klasik Penyerapan...
Moh Ilham A Hamudy. FOTO/DOK KORAN SINDO
A A A
MOH ILHAM A HAMUDY
Pemerhati pemerintahan dan politik, berkhidmat di Pusat Penerangan Kemendagri

Perbedaan yang mencolok antara organisasi pemerintah dan swasta adalah soal laba, yang secara umum didefinisikan sebagai uang. Organisasi swasta diwajibkan mencari laba sebanyak-banyaknya dengan mengeluarkan sejumlah modal tertentu.

Untuk mendapatkan laba, organisasi swasta menjual produk, bisa barang atau pun jasa. Laba yang dihasilkan itu didapat dari upaya keras para pegawainya. Mereka dibebani target dan tenggat waktu. Kalau tidak memenuhi keduanya, para pegawai tentu akan mendapatkan hukuman administrasi berupa: pemotongan tunjangan, bonus, demosi jabatan, atau bahkan sampai pemecatan.

Hal itu berbeda dengan organisasi pemerintah (termasuk pemerintah daerah/pemda), yang umumnya tidak ada kewajiban mencari laba. Para pegawainya tidak dibebani secara khusus untuk menjual produk barang atau pun jasa.

Malahan, yang diwajibkan negara adalah menghabiskan uang setiap tahun melalui daftar isian pelaksanaan anggaran dalam waktu singkat, minimal sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan. Intinya, serapan anggaran harus habis, tuntas dalam periode tertentu setiap tahun anggaran.

Akan tetapi, meski cuma diminta menghabiskan uang, organisasi pemerintah acap tidak bisa. Inilah yang membuat Menteri Keuangan, bahkan Presiden marah, khususnya, kepada pemda yang selalu lambat dan menyisakan anggaran yang sudah diberikan. Negara sudah susah payah mencari uang yang berasal dari ekspor komoditi, pajak, retribusi, dan sebagian utang, tetapi tidak bisa dimanfaatkan dengan baik, malahan mengendap di bank.

Kondisi itulah yang terjadi daerah. Sampai ujung November 2022, daerah-daerah yang dana APBD-nya masih mengendap di bank antara lain Sulawesi Tengah dengan realisasi baru 44%, diikuti Kalimantan Timur 49%, Papua Barat 53%, Bangka Belitung 54%, Jambi 61%, dan Papua 62%.

Masalah Klasik
Merujuk data Kementerian Keuangan, realisasi serapan APBD sampai akhir tahun ini tercatat jauh lebih rendah ketimbang tahun lalu. Pada 2021, jumlah kas APBD yang tersimpan berkisar Rp226 triliun. Namun, pada akhir tahun ini, jumlahnya masih sekitar Rp278 triliun.

Secara umum, persoalan yang acap muncul dan berulang biasanya adalah,pertama, lelang yang dilakukan pada tahun yang sama dan pembayaran kontrak yang biasanya dilakukan pada akhir tahun. Atau, terjadirefocusinganggaran, sehingga dana untuk pengerjaan proyek tidak cukup. Dan, yang lebih parah lagi adalah tender sudah digelar, tetapi gagal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
Purbaya dan Kepala BGN...
Purbaya dan Kepala BGN Dijadwalkan Bertemu Hari Ini, Bedah Anggaran?
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rekomendasi
Aroma Konspirasi Mencuat:...
Aroma Konspirasi Mencuat: Gol Dianulir Wasit, Iran Gagal Lolos Otomatis ke Fase Gugur
AEF/MANTENA Cup Jadi...
AEF/MANTENA Cup Jadi Ajang Persiapan Atlet Berkuda Indonesia Menuju Asian Games 2026
WOSPAC Siapkan Fondasi...
WOSPAC Siapkan Fondasi Talenta Muda, Jaga Asa Indonesia Menuju Piala Dunia
Berita Terkini
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Infografis
Daerah Asal dan Tujuan...
Daerah Asal dan Tujuan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved