KPK Buka Akademi Jurnalis Lawan Korupsi 2020

Rabu, 10 Juni 2020 - 00:47 WIB
loading...
KPK Buka Akademi Jurnalis Lawan Korupsi 2020
Tahapan itu dimulai dengan menggelar webinar bertajuk Memahami Oligarki, Aspek Ketatanegaraan, Ekonomi dan Politik Pemberantasan Korupsi, Selasa (9/6/2020). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka Akademi Jurnalis Lawan Korupsi (ALJK) 2020. Tahapan itu dimulai dengan menggelar web seminar (webinar) bertajuk Memahami Oligarki, Aspek Ketatanegaraan, Ekonomi dan Politik Pemberantasan Korupsi, Selasa (9/6/2020).

(Baca juga: Ombudsman Temukan Maladministrasi Penyelenggaraan Persidangan Online)

Ada empat pemateri dalam diskusi daring itu yakni Chair of the Departement of Political Science North Western University Jeffrey Winters, Jurnalis dan Founder Narasi TV Najwa Shihab, Pakar Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar dan ekonom Faisal Basri.

(Baca juga: KPK Umumkan Tersangka Korupsi di PTDI setelah Ada Penahanan)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, kegiatan AJLK 2020 dilaksanakan sebagai upaya untuk mengajak masyarakat berperan serta bersama KPK dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, melalui akademi itu, publik diajak untuk memahami pemberantasan korupsi dari berbagai aspek.

"Masyarakat perlu disajikan pengetahuan dasar tentang sebab terjadinya korupsi, dampak korupsi dan cara mengawasinya bersama-sama," ungkap Alex saat membuka webinar.

Ia berpandangan, masyarakat harus diajak untuk memahami sebab dan dampak korupsi dari berbagai sisi seperti politik, hukum dan ekonomi. Termasuk, perlu tahu bagaimana pentingnya mengenali produk jurnalistik yang bisa dipercaya sebagai sumber informasi.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menjelaskan, AJLK 2020 adalah sebuah kelas intensif selama lima hari yang akan diisi materi-materi yang dibutuhkan dalam mempublikasikan isu pemberantasan korupsi. Kegiatan AJLK ini semula akan diawali dengan pelatihan yang dilakukan di 15 kota di Indonesia, namun berubah konsep menjadi webinar karena pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

"Kegiatan ini tidak hanya terbuka untuk jurnalis, tapi juga terbuka untuk masyarakat di seluruh Indonesia, yang peduli dengan isu pemberantasan korupsi dan ingin menyebarluaskannya. Mulai dari jurnalis warga, komunitas, hingga akademisi dipersilakan untuk mendaftar," jelasnya.

Mantan juru bicara KPK ini menjelaskan, saat proses kelas intensif berlangsung maka para peserta akan diminta membuat sebuah tugas akhir. Bentuknya bisa peliputan, pembuatan situs publikasi, maupun bentuk lain yang bisa mempublikasikan upaya pemberantasan korupsi. Febri mengungkapkan, karya terbaik peserta akan diumumkan dalam wisuda AJLK yang digelar bersamaan dengan Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember 2020 di Jakarta.

"Korupsi tentu sangat kompleks. Untuk Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi ini kami membuka dua kelas. Untuk jurnalis profesional baik cetak, TV, radio, maupun online. Juga non jurnalis profesional dari unsur masyarakat, karena bisa menggunakan saluran media sosial maupun website masing-masing. Jadi pemberantasan korupsi butuh kerjasama dan kolaborasi kita," ucapnya.

Sementara Najwa Shihab mengungkapkan, meliput korupsi jika dilakukan dengan serius hakikatnya sering kali tidak mudah, tidak murah, dan tidak cepat. Hal ini terutama dan terkhusus ketika jurnalis maupun kelompok jurnalis melakukan peliputan investigasi. Saat ini, tutur dia, landscape media pun telah berubah karena media massa mainstream harus bersaing dengan banjir informasi lewat blog, website, maupun media sosial

Dengan perubahan landscape tersebut, tutur Najwa, maka jurnalis dan media massa harus dapat menghadirkan hasil liputan yang dapat dipercaya oleh publik. Untuk menghadirkan berita yang dapat dipercaya publik, maka sangat diperlukan verifikasi dan proses yang panjang.

"Rasanya peliputan-peliputan korupsi makin lama makin dangkal. Lebih mudah menggunakan argumen bahwa ini yang diinginkan publik, padahal itu merupakan pendangkalan," kata Najwa.

Dia melanjutkan, pendangkalan masalah korupsi yang muncul dalam berita yang ada di media massa karena adanya simplifikasi masalah korupsi pada skandalisasi dan personifikasi pelakunya. Najwa membeberkan, pemberitaan dengan menghadirkan dampak yang besar bagi publik semestinya lebih dikedepankan dengan melakukan peliputan mendalam atau peliputan investigasi serta terhindar dari oligarki atau kependudukan tertentu dari pemodal.

"Harusnya (berita yang dihasilkan) jauh lebih komprehensif dan serius untuk memperbaiki sistem," ucapnya.

Akademi Jurnalis Lawan Korupsi ini terbuka untuk berbagai kalangan masyarakat. Pendaftaran akan dibuka melalui website KPK dan KPK akan menyeleksi hingga terpilih 30 orang peserta yang berhak mengikuti kelas intensif selama lima hari di Jakarta.

Peserta akan diminta membuat sebuah tugas akhir, yang bisa berbentuk peliputan, pembuatan situs publikasi atau apapun proyek yang bisa mempublikasikan upaya pemberantasan korupsi. Karya terbaik akan diumumkan dalam wisuda Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi yang digelar bersamaan dengan Hari Antikorupsi Sedunia, di Jakarta, yakni pada 9 Desember 2020 di Jakarta.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1446 seconds (0.1#10.140)