Singgung Kasus Firli dan Lili Pintauli, ICW Minta Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK
Kamis, 09 Mei 2024 - 11:47 WIB
loading...
Presiden Jokowi diminta cermat dalam memilih dan menyusun formasi Pansel Capim dan Dewas KPK periode 2024-2029. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap Presiden Jokowi cermat dalam memilih dan menyusun formasi Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029.
ICW menyebut pansel Capim KPK 2019 bentukan Presiden Jokowi dinilai sarat akan kontroversi. "Mulai dari indikasi konflik kepentingan, mengesampingkan nilai integritas saat proses penjaringan, dan tidak mengakomodasi masukan masyarakat," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Kamis (9/5/2024).
Akibat kontroversi pansel tersebut, kata Kurnia, berdampak pada penegakan hukum KPK yang bobrok, tata kelola kelembagaan buruk, dan integritas komisionernya juga layak dipertanyakan saat ini.
Baca juga: Jokowi Diminta Lihat Rekam Jejak Pansel Capim KPK
"Dua orang yang sebelumnya diklaim terbaik oleh pansel (Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar) ternyata melanggar etik, bahkan diproses hukum karena disinyalir melakukan praktik korupsi. Ini tentu menjadi bukti konkret betapa buruknya proses seleksi Pimpinan KPK periode sebelumnya," kata Kurnia.
Kurnia mengungkapkan tiga kriteria yang penting dijadikan dasar bagi presiden untuk menilai figur-figur calon pansel mendatang. Salah satunya yakni kompetensi.
ICW menyebut pansel Capim KPK 2019 bentukan Presiden Jokowi dinilai sarat akan kontroversi. "Mulai dari indikasi konflik kepentingan, mengesampingkan nilai integritas saat proses penjaringan, dan tidak mengakomodasi masukan masyarakat," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Kamis (9/5/2024).
Akibat kontroversi pansel tersebut, kata Kurnia, berdampak pada penegakan hukum KPK yang bobrok, tata kelola kelembagaan buruk, dan integritas komisionernya juga layak dipertanyakan saat ini.
Baca juga: Jokowi Diminta Lihat Rekam Jejak Pansel Capim KPK
"Dua orang yang sebelumnya diklaim terbaik oleh pansel (Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar) ternyata melanggar etik, bahkan diproses hukum karena disinyalir melakukan praktik korupsi. Ini tentu menjadi bukti konkret betapa buruknya proses seleksi Pimpinan KPK periode sebelumnya," kata Kurnia.
Kurnia mengungkapkan tiga kriteria yang penting dijadikan dasar bagi presiden untuk menilai figur-figur calon pansel mendatang. Salah satunya yakni kompetensi.
Lihat Juga :