Gubernur Nonaktif Malut Abdul Gani Segera Disidang, Ini Rincian Uang Suapnya

Kamis, 09 Mei 2024 - 11:26 WIB
loading...
Gubernur Nonaktif Malut...
Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba bakal segera disidang terkait perkara dugaan penerimaan suap dan gratifikasi. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba bakal segera disidang terkait perkara dugaan penerimaan suap dan gratifikasi. Rencananya, Abdul Gani Kasuba bakal disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate.

"Jaksa KPK Muh Asri Irwan telah selesai melaksanakan pelimpahan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Abdul Gani Kasuba ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (9/5/2024).

Abdul Gani Kasuba diduga menerima suap senilai Rp5 miliar dan USD60.000. Sedangkan penerimaan gratifikasi, Abdul Gani diduga menerima Rp99,8 miliar dan USD30.000.

Baca juga: Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Tersangka TPPU, Nilai Awal Lebih dari Rp100 Miliar

"Tim jaksa mendakwa dengan penerimaan suap senilai Rp5 miliar dan USD60.000 disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp99,8 miliar dan USD30.000," jelas Ali.

Ali menyebut, penahanan terdakwa Abdul Gani Kasuba sepenuhnya akan menjadi wewenang Pengadilan Tipikor. Namun, untuk saat ini Abdul Gani Kasuba belum dilakukan pemindahan tempat penahanan sambil menunggu jadwal sidang perdana. "Saat ini masih ditahan di Rutan Cabang KPK. Agenda pembacaan surat dakwaan menunggu penetapan hari sidang dari Majelis Hakim," ucapnya.

Baca juga: Berkas Abdul Gani Kasuba Dinyatakan Lengkap, Siap Diserahkan ke Pengadilan Tipikor
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Rekomendasi
Hidayat Batubara Daftar...
Hidayat Batubara Daftar Balon Ketua POBSI Sumut
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
UBAYA Tantang SCU di...
UBAYA Tantang SCU di Final Putri, Perbanas Hadapi UKSW pada Puncak Campus League 2026
Berita Terkini
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved