Kasus Pungli Rutan KPK, Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan
Kamis, 09 Mei 2024 - 08:09 WIB
loading...
Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin mangkir dari panggilan tim penyidik KPK terkait kasus pungli Rutan KPK. FOTO/DOK.MPI
A
A
A
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan sebagai saksi itu terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK .
"Untuk Pak Azis Syamsuddin, tadi memang, tadi sampai (Rabu) sore, informasi yang kami peroleh dari tim penyidik tidak ada keterangannya ya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (8/5/2024) malam.
KPK meminta Aziz Syamsuddin kooperatif atas pemanggilan penyidik. Menurutnya, keterangan dari saksi-saksi yang dipanggil menjadi penting dalam proses penyidikan.
"Karena tentu keterangan dari yang bersangkutan menjadi sangat penting, agar konstruksi perkara dugaan kecurangan di rutan KPK ini menjadi utuh dan jelas," ujarnya.
"Untuk Pak Azis Syamsuddin, tadi memang, tadi sampai (Rabu) sore, informasi yang kami peroleh dari tim penyidik tidak ada keterangannya ya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (8/5/2024) malam.
KPK meminta Aziz Syamsuddin kooperatif atas pemanggilan penyidik. Menurutnya, keterangan dari saksi-saksi yang dipanggil menjadi penting dalam proses penyidikan.
"Karena tentu keterangan dari yang bersangkutan menjadi sangat penting, agar konstruksi perkara dugaan kecurangan di rutan KPK ini menjadi utuh dan jelas," ujarnya.
Lihat Juga :