Apa Perbedaan Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek? Ini Penjelasannya!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Perbedaan Mabes Polri , Polda, Polres, dan Polsek menjadi ulasan menarik untuk diketahui. Masing-masing merupakan bagian dari tingkatan struktur organisasi Polri .
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan lembaga penegak hukum di Indonesia. Pada struktur organisasinya, lembaga ini disusun secara berjenjang dari tingkat pusat sampai kewilayahan.
Secara singkat, organisasi di tingkat pusat disebut Markas Besar (Mabes) Polri. Sementara untuk tingkat wilayah, strukturnya terbagi dalam tiga bagian, yakni Kepolisian Daerah (Polda) untuk tingkat provinsi, Kepolisian Resor (Polres) untuk tingkat kabupaten/kota, serta Kepolisian Sektor (Polsek) untuk wilayah kecamatan.
Lantas, apa perbedaan antara Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek sebagaimana disebutkan di atas? Berikut ini ulasannya.
FOTO/IST
Pertama, ada Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia atau biasa dikenal Mabes Polri. Pada struktur organisasi Polri, Mabes Polri ini berada di tingkatan pusat.
Mengutip laman Humas Polri, unsur pimpinan Mabes Polri adalah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Seorang Kapolri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia.
Pada jabatannya, posisi Kapolri ditempati seseorang berpangkat Jenderal Polisi atau bintang 4. Saat ini, jabatan Kapolri ditempati Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Lebih jauh, seorang Kapolri dalam tugasnya dibantu oleh Wakapolri. Posisinya dalam unsur pimpinan juga membawahi bagian lain seperti Unsur Pengawasan dan Pembantu Pimpinan, Unsur Pelaksana Tugas Pokok, Unsur Pendukung hingga Unsur Pelaksana Tingkat Kewilayahan.
FOTO/DOK.POLRI
Pada struktur organisasi Polri, Kepolisian Daerah (Polda) berada di tingkat kewilayahan. Bagian ini menjadi satuan pelaksana utama Kewilayahan yang berada di bawah Kapolri.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan lembaga penegak hukum di Indonesia. Pada struktur organisasinya, lembaga ini disusun secara berjenjang dari tingkat pusat sampai kewilayahan.
Secara singkat, organisasi di tingkat pusat disebut Markas Besar (Mabes) Polri. Sementara untuk tingkat wilayah, strukturnya terbagi dalam tiga bagian, yakni Kepolisian Daerah (Polda) untuk tingkat provinsi, Kepolisian Resor (Polres) untuk tingkat kabupaten/kota, serta Kepolisian Sektor (Polsek) untuk wilayah kecamatan.
Lantas, apa perbedaan antara Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek sebagaimana disebutkan di atas? Berikut ini ulasannya.
Perbedaan Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek
1. Mabes Polri
FOTO/IST
Pertama, ada Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia atau biasa dikenal Mabes Polri. Pada struktur organisasi Polri, Mabes Polri ini berada di tingkatan pusat.
Mengutip laman Humas Polri, unsur pimpinan Mabes Polri adalah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Seorang Kapolri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia.
Pada jabatannya, posisi Kapolri ditempati seseorang berpangkat Jenderal Polisi atau bintang 4. Saat ini, jabatan Kapolri ditempati Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Lebih jauh, seorang Kapolri dalam tugasnya dibantu oleh Wakapolri. Posisinya dalam unsur pimpinan juga membawahi bagian lain seperti Unsur Pengawasan dan Pembantu Pimpinan, Unsur Pelaksana Tugas Pokok, Unsur Pendukung hingga Unsur Pelaksana Tingkat Kewilayahan.
2. Polda
FOTO/DOK.POLRI
Pada struktur organisasi Polri, Kepolisian Daerah (Polda) berada di tingkat kewilayahan. Bagian ini menjadi satuan pelaksana utama Kewilayahan yang berada di bawah Kapolri.