KPK Umumkan Tersangka Korupsi di PTDI setelah Ada Penahanan

Senin, 08 Juni 2020 - 15:24 WIB
loading...
KPK Umumkan Tersangka...
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memastikan telah ada tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemesanan pesawat dan helikopter di lingkungan PT Dirgantara Indonesia (DI) . Pengumuman penetapan tersangka diumumkan setelah ada penahanan.

Alexander Marwata mengakui KPK telah melakukan penyidikan atas kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemesanan pesawat dan helikopter di lingkungan PT DI.

Sebelumnya, lanjut dia, KPK lebih dahulu melakukan proses penyelidikan dan gelar perkara. Dari proses tersebut, disimpulkan telah ditemukan dua alat bukti yang cukup kemudian ditingkatkan ke penyidikan dengan penetapan tersangka.

"Terus terang saya lupa kapan sprindik (surat perintah dimulainya penyidikan) ditandatangani. Secepatnya akan kami umumkan kalau penyidik sudah memiliki cukup alat bukti untuk menahan tersangka," tegas Alexander Marwata kepada SINDOnews, Senin (8/6/2020).

Meski begitu, Alexander tetap tidak mau menyebutkan berapa jumlah tersangka, nama-nama tersangka, dan jabatannya. (Baca juga: KPK Kumpulkan Alat Bukti Usut Kasus Dugaan Korupsi PT Dirgantara Indonesia )

Dia menjelaskan, KPK di era pimpinan periode 2019-2023 memiliki beberapa alasan kenapa tersangka kasus dugaan korupsi di PT DI (Persero) nanti baru akan diumumkan setelah tersangka ditahan.

Pertama, lanjut Alex, KPK belajar dari pengalaman sebelumnya ketika tersangka diumumkan tapi prosesnya seolah terhenti dan menunggu lama baru ditahan. "Ini sangat tidak adil bagi tersangka," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
Perkuat Ekonomi Daerah,...
Perkuat Ekonomi Daerah, Dana Bagi Hasil Tambang Perlu Dievaluasi
Deretan Universitas...
Deretan Universitas di Spanyol yang Bisa Dituju dengan Beasiswa LPDP, Ada Kampus Pilihanmu?
Berita Terkini
Pakar: Penggeledahan...
Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Presiden PKS: Olahraga...
Presiden PKS: Olahraga Jadi Jembatan Pembangunan Mental Generasi Muda
Jumhur Dapat Wisdom...
Jumhur Dapat Wisdom dari Sri Sultan HB X: Kita Harus Mengayomi Alam Lingkungan
Tak Pakai Rompi Tahanan,...
Tak Pakai Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Diduga Pegang Kartu As Tawar Proses Hukum
Putusan MK Baru Langkah...
Putusan MK Baru Langkah Awal, IAW Dorong Restitusi Historis Kuota Internet Hangus
Infografis
10 Negara Gugur di Fase...
10 Negara Gugur di Fase Grup Piala Dunia U-17 2025: Ada Timnas Indonesia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved