Istana Masih Godok Nama-nama Pansel Capim KPK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Istana mengungkapkan bahwa anggota panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan dan dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dalam proses pematangan. Pihaknya memperhatikan masukan dan harapan dari masyarakat.
"Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota Pansel yang kredibel dan berintegritas," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Jumat (10/5/2024).
Ari mengungkapkan bahwa Pansel Capim KPK akan berjumlah sembilan orang.
"Adapun keanggotaan Pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri dari 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden," jelas Ari.
Diberitakan sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengungkapkan bahwa panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diumumkan pada bulan ini. Saat ini proses pembentukan masih berjalan.
Namun, Ari tidak membeberkan secara rinci siapa saja calon-calon yang akan menjadi Pansel Capim KPK tersebut.
"Pembentukan Pansel Capim KPK masih dalam proses yang rencananya akan diumumkan pada bulan ini," kata Ari dalam keterangannya, Rabu (8/5/2024).
Perlu diketahui, bahwa pimpinan KPK akan habis masa jabatan pada akhir tahun 2024. Seharusnya, pimpinan KPK hanya menjabat selama 4 tahun dan berakhir di tahun kemarin 2023. Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron untuk memperpanjang masa jabatan hingga 5 tahun dan akan berakhir tahun ini.
"Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota Pansel yang kredibel dan berintegritas," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Jumat (10/5/2024).
Ari mengungkapkan bahwa Pansel Capim KPK akan berjumlah sembilan orang.
"Adapun keanggotaan Pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri dari 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden," jelas Ari.
Diberitakan sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengungkapkan bahwa panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diumumkan pada bulan ini. Saat ini proses pembentukan masih berjalan.
Namun, Ari tidak membeberkan secara rinci siapa saja calon-calon yang akan menjadi Pansel Capim KPK tersebut.
"Pembentukan Pansel Capim KPK masih dalam proses yang rencananya akan diumumkan pada bulan ini," kata Ari dalam keterangannya, Rabu (8/5/2024).
Perlu diketahui, bahwa pimpinan KPK akan habis masa jabatan pada akhir tahun 2024. Seharusnya, pimpinan KPK hanya menjabat selama 4 tahun dan berakhir di tahun kemarin 2023. Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron untuk memperpanjang masa jabatan hingga 5 tahun dan akan berakhir tahun ini.
(kri)