Akselerasi Pembangunan Daerah

Senin, 22 November 2021 - 16:48 WIB
loading...
A A A
Transfer ke daerah perlu diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik, serta pengelolaan TKDD dilakukan dengan berbasis kinerja. Pilar keempat adalah menguatkan sistem perpajakan daerah. Hal ini dapat dilakukan dengan mengurangi retribusi yang bersifat layanan wajib, melakukan pergeseran sebagian objek Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan opsen perpajakan daerah antara provinsi dan kabupaten atau kota.

Peningkatan Kualitas SDM
Seringkali kegagalan dalam pembangunan daerah, jauh dari capaian tujuan pembangunan, disebabkan oleh masalah koordinasi, regulasi yang berlebihan, biaya administatif yang tinggi, serta kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pemerintah daerah yang masih jauh diharapkan.

Implementasi perubahan pada area manajemen sumber daya manusia merupakan salah satu upaya yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah, terutama bagi daerah yang masih tertinggal, untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kualitas SDM dalam pemerintah daerah memegang peranan penting dalam menurunkan tingkat ketimpangan pembangunan. Ironsinya, selama ini permasalahan kontrak kinerja, alokasi dan distribusi para pegawai pemerintah belum seimbang antar wilayah di Indonesia.

Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan unsur terbesar SDM Aparatur Negara. Hal ini merupakan kekuatan nasional yang sangat besar dan bila dikembangkan kapasitasnya akan mampu menggerakkan seluruh komponen bangsa untuk merealisasikan pemerintahan demokratis serta menciptakan kesejahteraan bagi segenap bangsa dan seluruh Tanah Air. Oleh sebab itu, transfer SDM antardaerah guna menunjang proses pembangunan antarwilayah di Indonesia adalah hal yang perlu dilakukan untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Kesejahteraan masyarakat menjadi indikator keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Pada pelaksanaannya, pengelolaan keuangan daerah merupakan penggerak utama dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat berupa pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan lainnya. Oleh sebab itu, tata kelola pemerintahan yang baik dengan menerapkan prinsip-prinsip profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, partisipatif, efisiensi dan efektivitas, dan akan mempercepat pembangunan daerah dan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat. Semoga.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
OJK Kebut Reformasi...
OJK Kebut Reformasi Struktural Pasar Modal, Target Implementasi Rekomendasi MSCI Maret 2026
Emiten Belum Penuhi...
Emiten Belum Penuhi Free Float 15%, OJK Bakal Beri Tanda Khusus
Tekanan Global Bayangi...
Tekanan Global Bayangi Reformasi Pasar Modal, Investor Ritel Perlu Dilindungi
Rekomendasi
Trump Marah dan Ngambek...
Trump Marah dan Ngambek pada Host NBC: ‘Anda Curang atau Bodoh’
AS Serukan Korut Denuklirisasi,...
AS Serukan Korut Denuklirisasi, Adik Kim Jong-un: Mimpi Usang!
Vespa Sprint, Primavera,...
Vespa Sprint, Primavera, dan Liberty Ditarik Kembali Masalah Lampu Depan
Berita Terkini
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Infografis
2025, Anggaran untuk...
2025, Anggaran untuk Pembangunan IKN Hanya Rp143 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved