Akselerasi Pembangunan Daerah

Senin, 22 November 2021 - 16:48 WIB
loading...
A A A
Transfer ke daerah perlu diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik, serta pengelolaan TKDD dilakukan dengan berbasis kinerja. Pilar keempat adalah menguatkan sistem perpajakan daerah. Hal ini dapat dilakukan dengan mengurangi retribusi yang bersifat layanan wajib, melakukan pergeseran sebagian objek Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan opsen perpajakan daerah antara provinsi dan kabupaten atau kota.

Peningkatan Kualitas SDM
Seringkali kegagalan dalam pembangunan daerah, jauh dari capaian tujuan pembangunan, disebabkan oleh masalah koordinasi, regulasi yang berlebihan, biaya administatif yang tinggi, serta kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pemerintah daerah yang masih jauh diharapkan.

Implementasi perubahan pada area manajemen sumber daya manusia merupakan salah satu upaya yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah, terutama bagi daerah yang masih tertinggal, untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kualitas SDM dalam pemerintah daerah memegang peranan penting dalam menurunkan tingkat ketimpangan pembangunan. Ironsinya, selama ini permasalahan kontrak kinerja, alokasi dan distribusi para pegawai pemerintah belum seimbang antar wilayah di Indonesia.

Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan unsur terbesar SDM Aparatur Negara. Hal ini merupakan kekuatan nasional yang sangat besar dan bila dikembangkan kapasitasnya akan mampu menggerakkan seluruh komponen bangsa untuk merealisasikan pemerintahan demokratis serta menciptakan kesejahteraan bagi segenap bangsa dan seluruh Tanah Air. Oleh sebab itu, transfer SDM antardaerah guna menunjang proses pembangunan antarwilayah di Indonesia adalah hal yang perlu dilakukan untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Kesejahteraan masyarakat menjadi indikator keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Pada pelaksanaannya, pengelolaan keuangan daerah merupakan penggerak utama dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat berupa pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan lainnya. Oleh sebab itu, tata kelola pemerintahan yang baik dengan menerapkan prinsip-prinsip profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, partisipatif, efisiensi dan efektivitas, dan akan mempercepat pembangunan daerah dan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat. Semoga.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
OJK Kebut Reformasi...
OJK Kebut Reformasi Struktural Pasar Modal, Target Implementasi Rekomendasi MSCI Maret 2026
Emiten Belum Penuhi...
Emiten Belum Penuhi Free Float 15%, OJK Bakal Beri Tanda Khusus
Tekanan Global Bayangi...
Tekanan Global Bayangi Reformasi Pasar Modal, Investor Ritel Perlu Dilindungi
Rekomendasi
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
First Look Ibra The...
First Look Ibra The Movie: Menembus Langit, Mengungkap Masa Lalu
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
2025, Anggaran untuk...
2025, Anggaran untuk Pembangunan IKN Hanya Rp143 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved