Ijtima Ulama MUI Minta Pemerintah Sahkan RUU Larangan Minol
Kamis, 11 November 2021 - 20:52 WIB
loading...
Ijtima Ulama ke-7 Komisi Fatwa MUI meminta negara mengesahkan RUU Minol menjadi Undang-undang (UU). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ijtima Ulama ke-7 Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta negara segera mengesahkan RUU Minuman Beralkohol (Minol) menjadi Undang-undang (UU). Hal ini disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh pada penutupan Ijtima Ulama ke 7 se-Indonesia yang digelar MUI, di Hotel Sultan Jakarta Kamis (11/11/2021).
"RUU Larangan Minuman Beralkohol telah sejalan dengan Fatwa MUI No. 11 Tahun 2009 tentang Hukum Alkohol dan Fatwa MUI No. 10 Tahun 2018 tentang Produk Makanan dan Minuman yang Mengandung Alkohol/Etanol agar segera disahkan menjadi UU," kata Ni'am.
Ni’am menyampaikan minuman beralkohol pada kenyataannya lebih banyak memberikan dampak merugikan daripada menguntungkan. Menurut Ni’am, negara memang mendapatkan keuntungan ekonomis dari pendapatan cukai dan pajak minol, akan tetapi dampak merugikan yang ditimbulkan minol sangat besar baik bagi pelaku yang meminum maupun bagi masyarakat umum.
Baca juga: RUU Minol Ditargetkan Rampung Akhir 2021
"Minuman beralkohol telah memicu lahirnya berbagai tindak pidana kriminal maupun faktor yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa manusia. Oleh karenanya, negara harus hadir untuk mengatur Minuman Beralkohol," ucap Ni'am.
"RUU Larangan Minuman Beralkohol telah sejalan dengan Fatwa MUI No. 11 Tahun 2009 tentang Hukum Alkohol dan Fatwa MUI No. 10 Tahun 2018 tentang Produk Makanan dan Minuman yang Mengandung Alkohol/Etanol agar segera disahkan menjadi UU," kata Ni'am.
Ni’am menyampaikan minuman beralkohol pada kenyataannya lebih banyak memberikan dampak merugikan daripada menguntungkan. Menurut Ni’am, negara memang mendapatkan keuntungan ekonomis dari pendapatan cukai dan pajak minol, akan tetapi dampak merugikan yang ditimbulkan minol sangat besar baik bagi pelaku yang meminum maupun bagi masyarakat umum.
Baca juga: RUU Minol Ditargetkan Rampung Akhir 2021
"Minuman beralkohol telah memicu lahirnya berbagai tindak pidana kriminal maupun faktor yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa manusia. Oleh karenanya, negara harus hadir untuk mengatur Minuman Beralkohol," ucap Ni'am.
Lihat Juga :