Soal Arah Politik PDIP Pasca Putusan MK, Said Abdullah Sebut Kewenangan di Tangan Megawati
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPP PDIP Said Abdullah menanggapi pendapat Airlangga Pribadi dari Universitas Airlangga tentang pilihan sikap dan arah politik PDIP setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Said secara khusus merespons pandangan terkait pentingnya keseimbangan politik dan atau kebersamaan politik bersama pemerintah ke depan menghadapi tantangan global yang semakin tidak menentu.
“Atas masukan itu tentu akan menjadi pertimbangan jajaran DPP PDIP, khususnya Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Sebab kewenangan tentang arah politik PDI Perjuangan ditentukan oleh Ibu Ketua Umum. Dan, beliau tentu saja akan mendapatkan masukan dari jajaran DPP partai dan lintas tokoh,” ujar Said dalam keterangannya, Jumat (26/4/2024).
Said berpandangan ada dua agenda internal dan eksternal untuk meningkatkan kualitas demokrasi elektoral yang harus ditempuh oleh PDIP ke depan.
Terkait agenda internal, menurut Said, PDIP yang perlu ditingkatkan antara lain peningkatan kualitas kader PDIP di semua tingkatan lewat kaderisasi berjenjang, memantapkan konsolidasi ideologi, organisasi, program, sumber daya dan kader.
Lebih lanjut, said menyebut agenda eksternal lebih banyak lagi langkah-langkah yang diperlukan.
Pertama, mengevaluasi total atas pelaksanaan pemilu legislatif dan eksekutif, khususnya atas pelaksanaan Pemilu 2024 sebagai titik pijak perubahan atas Pemilu 2029 agar proses demokrasi elektoral berjalan lebih berkualitas.
“Evaluasi atas pelaksanaan Pemilu 2024 setidaknya telah dituangkan dalam sikap politik DPP PDIP tertanggal 22 April 2024,” papar Said.
Kedua, praktik pemilu yang transaksional, membuat ongkos politik menjadi sangat mahal. Mereka yang lulus elektoral membutuhkan biaya politik yang besar, akibatnya tidak semua kader PDIP yang ideologis dan memahami karakter dan watak kepartaian bisa menghadapi keadaan ini.
Said secara khusus merespons pandangan terkait pentingnya keseimbangan politik dan atau kebersamaan politik bersama pemerintah ke depan menghadapi tantangan global yang semakin tidak menentu.
“Atas masukan itu tentu akan menjadi pertimbangan jajaran DPP PDIP, khususnya Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Sebab kewenangan tentang arah politik PDI Perjuangan ditentukan oleh Ibu Ketua Umum. Dan, beliau tentu saja akan mendapatkan masukan dari jajaran DPP partai dan lintas tokoh,” ujar Said dalam keterangannya, Jumat (26/4/2024).
Said berpandangan ada dua agenda internal dan eksternal untuk meningkatkan kualitas demokrasi elektoral yang harus ditempuh oleh PDIP ke depan.
Terkait agenda internal, menurut Said, PDIP yang perlu ditingkatkan antara lain peningkatan kualitas kader PDIP di semua tingkatan lewat kaderisasi berjenjang, memantapkan konsolidasi ideologi, organisasi, program, sumber daya dan kader.
Lebih lanjut, said menyebut agenda eksternal lebih banyak lagi langkah-langkah yang diperlukan.
Pertama, mengevaluasi total atas pelaksanaan pemilu legislatif dan eksekutif, khususnya atas pelaksanaan Pemilu 2024 sebagai titik pijak perubahan atas Pemilu 2029 agar proses demokrasi elektoral berjalan lebih berkualitas.
“Evaluasi atas pelaksanaan Pemilu 2024 setidaknya telah dituangkan dalam sikap politik DPP PDIP tertanggal 22 April 2024,” papar Said.
Kedua, praktik pemilu yang transaksional, membuat ongkos politik menjadi sangat mahal. Mereka yang lulus elektoral membutuhkan biaya politik yang besar, akibatnya tidak semua kader PDIP yang ideologis dan memahami karakter dan watak kepartaian bisa menghadapi keadaan ini.