Imbau Pemerintah Jamin Fasilitas Perjalanan Pemudik, MUI: Hukumnya Wajib

Sabtu, 06 April 2024 - 12:16 WIB
loading...
Imbau Pemerintah Jamin...
Calon penumpang menunggu keberangkatan kereta di peron 1 Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Foto/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan sepuluh poin tausiah menjelang Idulfitri 1445 H yang dikeluarkan pada Jumat (5/4/2024) melalui surat Nomor: Kep-30/DP-MUI/IV/2025. 10 poin tausiah itu ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar serta Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan.

Salah satunya adalah imbauan kepada pemerintah dan penyedia layanan publik agar dapat memperhatikan hak para pemudik di masa Lebaran. “MUI mengimbau kepada pemerintah dan pihak penyedia layanan publik di masa Lebaran hukumnya wajib untuk menjamin hak publik," bunyi salah poin tausiah MUI, dikutip Sabtu (6/4/2024).

Hak publik tersebut antara lain fasilitas dan layanan perjalanan yang layak, aman, nyaman, dan optimal bagi para pemudik terutama lansia, perempuan dan anak. “Hal itu seperti terpenuhinya kebutuhan moda transportasi massal baik darat, laut, dan udara, kondisi jalan tol maupun nontol yang laik guna, stasiun tempat pengisian bahan bakar minyak, gas, atau listrik, tempat peristirahatan (rest area) beserta tempat ibadah yang memadai, dan ketercukupan tenaga keamanan (sekuriti)," katanya.





Negara, kata MUI, harus benar-benar dirasakan kehadiran oleh masyarakat, terutama di momen sakral seperti perayaan hari besar keagamaan. "Selain itu, pemerintah dan penyedia layanan publik di masa lebaran juga berkewajiban membuat regulasi arus mudik dan arus balik yang ramah ibadah," katanya.

"Dengan cara memastikan tersedianya fasilitas umum yang layak dan memadai untuk menjamin terpenuhinya hak-hak ibadah para pemudik selama arus mudik dan arus balik," sambungnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ramadan Berkah, Program...
Ramadan Berkah, Program Gus Dur for Humanity Berdayakan Perempuan
Talkshow Ramadan, Baznas-MNC...
Talkshow Ramadan, Baznas-MNC Sekuritas Ajak Masyarakat Berinvestasi Sambil Berbagi
BPKH Luncurkan Program...
BPKH Luncurkan Program Berkah Ramadan 2025 di Masjid Istiqlal
Puasa Ramadan: Menyenangkan...
Puasa Ramadan: Menyenangkan Hati dan Menenangkan Umat
Ketua MUI KH Cholil...
Ketua MUI KH Cholil Nafis: Tidak Ada Orang Kaya dan Bermartabat dari Perjudian
Menyambut Mudik Lebaran...
Menyambut Mudik Lebaran 2025: Regulasi, Keamanan, dan Infrastruktur yang Diuji
Sambut HUT ke-25, BMI...
Sambut HUT ke-25, BMI Gelar Pasar Murah
Ramadan 1446 H, BSI...
Ramadan 1446 H, BSI Beri Santunan untuk 4.444 Anak Yatim Dhuafa
Ekoteologi dan Puasa...
Ekoteologi dan Puasa Ramadan
Rekomendasi
18 Negara Asia Berpotensi...
18 Negara Asia Berpotensi Lolos ke Piala Dunia 2026, Termasuk Timnas Indonesia!
Profil SDN Prayitna...
Profil SDN Prayitna Praya, Sekolah Emil Audero Sebelum jadi Kiper Kelas Dunia di Italia
Gempa 5,0 Magnitudo...
Gempa 5,0 Magnitudo Guncang Barat Laut Maluku Tenggara Barat
Berita Terkini
Profil Irjen Pol Suwondo...
Profil Irjen Pol Suwondo Nainggolan, Jebolan Akpol 1994 Jadi Asisten Logistik Kapolri
11 menit yang lalu
DPR Minta Kasus 3 Polisi...
DPR Minta Kasus 3 Polisi Tewas Ditembak Diusut Tuntas, Pelaku Harus Dihukum Setimpal
1 jam yang lalu
Usut Kasus Dugaan Korupsi...
Usut Kasus Dugaan Korupsi PDNS Komdigi, Kejari Jakpus Bakal Periksa 70 Saksi
1 jam yang lalu
7 Saksi Diperiksa Kejari...
7 Saksi Diperiksa Kejari Jakpus Terkait Kasus Dugaan Korupsi PDNS Komdigi
2 jam yang lalu
Effendi Gazali Anggap...
Effendi Gazali Anggap Kejagung Balikkan Stigma Penegakan Hukum No Viral No Justice
2 jam yang lalu
Menteri Hukum Tegaskan...
Menteri Hukum Tegaskan Bukan Keinginan Prabowo Percepat Pembahasan RUU TNI
2 jam yang lalu
Infografis
Cara Cek Halal MUI Online,...
Cara Cek Halal MUI Online, Jamin Kehalalan Makanan di Restoran Kesayanganmu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved