Imbau Pemerintah Jamin Fasilitas Perjalanan Pemudik, MUI: Hukumnya Wajib

Sabtu, 06 April 2024 - 12:16 WIB
loading...
Imbau Pemerintah Jamin...
Calon penumpang menunggu keberangkatan kereta di peron 1 Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Foto/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan sepuluh poin tausiah menjelang Idulfitri 1445 H yang dikeluarkan pada Jumat (5/4/2024) melalui surat Nomor: Kep-30/DP-MUI/IV/2025. 10 poin tausiah itu ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar serta Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan.

Salah satunya adalah imbauan kepada pemerintah dan penyedia layanan publik agar dapat memperhatikan hak para pemudik di masa Lebaran. “MUI mengimbau kepada pemerintah dan pihak penyedia layanan publik di masa Lebaran hukumnya wajib untuk menjamin hak publik," bunyi salah poin tausiah MUI, dikutip Sabtu (6/4/2024).

Hak publik tersebut antara lain fasilitas dan layanan perjalanan yang layak, aman, nyaman, dan optimal bagi para pemudik terutama lansia, perempuan dan anak. “Hal itu seperti terpenuhinya kebutuhan moda transportasi massal baik darat, laut, dan udara, kondisi jalan tol maupun nontol yang laik guna, stasiun tempat pengisian bahan bakar minyak, gas, atau listrik, tempat peristirahatan (rest area) beserta tempat ibadah yang memadai, dan ketercukupan tenaga keamanan (sekuriti)," katanya.

Baca juga: Catat! Pemudik Hanya Boleh Istirahat 30 Menit di Rest Area



Negara, kata MUI, harus benar-benar dirasakan kehadiran oleh masyarakat, terutama di momen sakral seperti perayaan hari besar keagamaan. "Selain itu, pemerintah dan penyedia layanan publik di masa lebaran juga berkewajiban membuat regulasi arus mudik dan arus balik yang ramah ibadah," katanya.

"Dengan cara memastikan tersedianya fasilitas umum yang layak dan memadai untuk menjamin terpenuhinya hak-hak ibadah para pemudik selama arus mudik dan arus balik," sambungnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Dinilai Tak Sesuai Budaya...
Dinilai Tak Sesuai Budaya Sunda, MUI Sesalkan Lagu 'Lalaki Langit' karya Bupati Purwakarta
BEM Psikologi UI Sebut...
BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, MUI: Kampus Harus Ajarkan Mental Spiritual
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Rekomendasi
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
YBM PLN EPI Dorong Pendidikan...
YBM PLN EPI Dorong Pendidikan Lingkungan melalui Wisata Edukasi
Dampingi Presiden Resmikan...
Dampingi Presiden Resmikan Lima Bendungan, AHY: Perkuat Swasembada Pangan, Air dan Energi
Berita Terkini
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Kardinal Orlando Quevedo...
Kardinal Orlando Quevedo Dianugerahi Harmony in Diversity Award Perdana
Terungkap, Polisi Amankan...
Terungkap, Polisi Amankan 15 Saksi saat Geledah 12 Lokasi
Beberkan Bukti Penggeledahan...
Beberkan Bukti Penggeledahan tapi Belum Tetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya: Masih Pendalaman
Polri Belum Tetapkan...
Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved