Pernyataan Tegas MUI soal Viral Modus TPPO dengan Kawin Kontrak

Rabu, 17 April 2024 - 14:36 WIB
loading...
Pernyataan Tegas MUI...
Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menyebutkan, kawin kontrak tidak sah karena tidak memenuhi ketentuan secara agama. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) , Anwar Abbas menyebutkan, kawin kontrak tidak sah karena tidak memenuhi ketentuan secara agama. Hal ini sebagai respons atas ditemukannya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak di Cianjur, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

"Saya melihat kawin kontrak yang mereka lakukan tersebut tidak sah secara syara' karena tidak memenuhi ketentuan-ketentuan yang ada," kata Anwar kepada MNC Portal, Rabu (17/4/2024).

"Yaitu adanya wali yang benar-benar berhubungan nasab dengan sang perempuan yaitu bapak atau kakek atau paman (kakak atau adik dari sang bapak dari sang perempuan ) atau saudara kandung laki-laki dari sang perempuan," tambahnya.

Baca juga: 284 Tersangka TPPO Ditangkap, Ini Rinciannya

Kemudian dia melihat dari sisi wali dan adanya batas waktu perkawinan yang sudah mereka sepakati jelas sangat bertentangan dengan ketentuan syara'. Ketentuan tentang wali hakimnya juga tidak terpenuhi karena wali hakimnya bukan petugas dari pihak pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Rekomendasi
Hari Anak Nasional 2026,...
Hari Anak Nasional 2026, Puspadaya Perkuat Sekolah Ramah Anak di Jakarta
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Israel Ketakutan
Paula Verhoeven Mohon...
Paula Verhoeven Mohon Doa untuk Kiano yang Tengah Dirawat di RS
Berita Terkini
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Soal Jet Pribadi saat...
Soal Jet Pribadi saat Kunker, Menteri PU: Itu Pesawat Negara, Dioperasikan Kemenhub
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved