RUU Minol Ditargetkan Rampung Akhir 2021

Rabu, 13 Oktober 2021 - 10:41 WIB
loading...
RUU Minol Ditargetkan...
Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) ditargetkan rampung pada akhir tahun 2021. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol ( RUU Minol ) ditargetkan rampung pada akhir tahun 2021. Proses pembahasan RUU Minol di badan legislasi (Baleg) DPR sampai saat ini sedang berlangsung.

Baleg DPR pun sudah melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan para pakar, LSM pegiat anti Mino dan lembaga keagamaan seperti MUI, PBNU, PP Muhammadiyah, PGI, MATAKIN, Permabudhi, dan PHDI. "RUU Minol sebagai inisiatif DPR ditargetkan selesai pada akhir tahun 2021 dan semoga bisa tercapai," kata Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi dalam webinar RUU Minol yang digelar Majelis Syariah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Selasa (12/10/2021).

Pria yang akrab disapa Awiek ini menjelaskan RUU ini murni usulan dari Fraksi PPP di DPR RI, namun dalam perjalanannya kemudian berkembang menjadi usulan dari Baleg DPR RI. "Periode 2009-2014, anggota Fraksi PPP DPR RI menginisiasi lahirnya RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol dan berhasil masuk dalam Prolegnas jangka menengah," kata Awiek.

Baca juga: MUI Dukung Judul RUU Larangan Minuman Beralkohol

Dia mengatakan tahun 2014-2015 RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol disepakati menjadi RUU inisiatif DPR RI dan pembahasan tingkat satunya dibahas dalam sebuah Pansus RUU tentang Larangan Minol. Namun karena tidak ditemukan kata sepakat antara DPR RI dan pemerintah, maka sampai berakhirnya DPR RI periode 2014-2019, pembahasan RUU tentang Larangan Minol tidak berhasil disahkan menjadi UU.

"DPR RI periode 2019-2024, Fraksi PPP dan beberapa fraksi lainnya mengajukan kembali RUU minuman berlakohol masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2020 dan 2021. Pada tahap pembahasan harmonisasi di Baleg, status RUU Larangan Minuman Beralkohol yang semula inisiatif anggota Fraksi PPP dan beberapa fraksi lain disepakati dalam rapat Pleno Baleg menjadi RUU inisiatif Baleg DPR RI," ujar Awiek.

Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU KH Sarmidi Husna mengungkapkan Nahdlatul Ulama memandang perlu pengaturan minuman beralkohol yang meliputi pelarangan, pengendalian, dan pengawasan terhadap produksi, peredaran, serta konsumsi. Dia mengatakan Islam mengajarkan untuk memelihara keselamatan agama, jiwa, akal, keturunan dan harta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Rekomendasi
Danone Indonesia Dorong...
Danone Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Praktik Bisnis Berkelanjutan
Setelah Saling Serang,...
Setelah Saling Serang, AS dan Iran Sepakat Menahan Diri, Ternyata Ini Pemicunya!
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Berita Terkini
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved