Ini Pendapat NU dan Muhammadiyah tentang RUU Larangan Minuman Beralkohol

Kamis, 27 Mei 2021 - 20:38 WIB
loading...
Ini Pendapat NU dan...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ), PP Muhammadiyah , dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) guna mendengarkan masukan ulama terkait dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi.

Dalam pemaparannya, PBNU mendukung agar judul RUU-nya diubah menjadi RUU Pengedalian Minol. Sementara, PP Muhammadiyah belum membahas itu, tapi kemungkinan besar mendukung judul RUU Larangan Minol dan mengingatkan agar RUU ini tidak multitafsir saat disahkan nanti.

"NU lebih mengedepankan tema pengendalian. Kenapa demikian? Karena di dalam Islam yang dipahami oleh NU, Islam itu sendiri tetap menghargai perbedaan pendapat apabila ada salah satu agama atau kepercayaan yang berkembang di Indonesia yang punya keyakinan bahwa minol tidak dihukum haram," kata Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU Asnawi Ridwan di Ruang Rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: MUI Dukung Judul RUU Larangan Minuman Beralkohol

Asnawi menjelaskan, minol lebih banyak memiliki dampak negatif ketimbang manfaatnya. Untuk itu, dalam RUU Pengendalian Minol perlu lebih tegas diatur terkait produksi dan peredarannya nanti. Karena, ada data yang menunjukkan betapa besar dampak minol, baik berupa bahaya unsur kesehatan atau bahaya keselamatan jiwa atau gangguan keamanan yang ditimbulkan minol ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Baleg DPR Genjot Pembahasan...
Baleg DPR Genjot Pembahasan 4 RUU, Termasuk Satu Data Indonesia dan Masyarakat Adat
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Pramono Sebut Modernisasi...
Pramono Sebut Modernisasi Halalbihalal Dilakukan oleh Muhammadiyah
Gubernur Pramono Ungkap...
Gubernur Pramono Ungkap Modernisasi Halal Bihalal oleh Muhammadiyah
Rekomendasi
Ancaman PHK Masih Mengintai,...
Ancaman PHK Masih Mengintai, Said Iqbal: Dipicu Kenaikan Harga BBM dan Relokasi Pabrik
Jepang Gunakan Polisi...
Jepang Gunakan Polisi Wanita Berbasis AI untuk Memerangi Penipuan Identitas
Iran Buat Senjata yang...
Iran Buat Senjata yang Lebih Canggih selama Perang dengan AS-Israel, Ini Bocorannya
Berita Terkini
Ujian Tahun Pertama...
Ujian Tahun Pertama Kepengurusan AMKI, Mencari Bentuk di Tengah Industri Media
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
5 Peserta Program SPPI...
5 Peserta Program SPPI Meninggal saat Latsarmil, Feri Amsari: Negara Salahi Prinsip Administrasi
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Feri Amsari: Sah, Cuma Nggak Tahu Diri Saja
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved