Penjelasan Ganjar Pranowo Terkait Ribuan Vaksin Kedaluwarsa

Sabtu, 06 November 2021 - 20:43 WIB
loading...
Penjelasan Ganjar Pranowo...
Politikus PDIP Ganjar Pranowo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Politikus PDIP Ganjar Pranowo menegaskan, 4 ribu dosis vaksin AstraZeneca yang kedaluwarsa di Kabupaten Kudus jelas sudah tak layak pakai. Ganjar meminta Pemkab Kudus untuk segera membuang vaksin kedaluwarsa itu.

Baca juga: Pemerintah Didorong Gencarkan Vaksinasi Sampai Target Kekebalan Komunitas Tercapai

"Kalau kedaluwarsa ya dibuang ya gitu aja, enggak bisa diganti kalau sudah kedaluwarsa, ya sudah enggak bisa diganti," ujar Ganjar usai menghadiri acara sosialisasi program P3DN di Hotel Gumaya Semarang, Kamis (4/11/2021).

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) itu mengaku, telah memberikan warning kepada bupati/wali kota dalam rapat penanganan

Dalam rapat itu, ia meminta agar bupati/wali kota menghitung stok vaksin dan kekuatan untuk percepatan vaksinasi. Sehingga tidak ada vaksin yang sampai kedaluwarsa.

"Saya minta semuanya menghitung betul-betul yang kira-kira merasa tidak mampu sejak dari awal harus memperhitungkan itu, agar bisa kita berikan daerah yang lebih mampu untuk vaksin yang jauh lebih banyak," jelas dia.

Ganjar meminta Pemkab Kudus untuk belajar kepada Wonogiri. Sebab, kabupaten itu berani menolak pemakaian vaksin Johnson & Johnson karena keterbatasan waktu penyuntikan.

"Seperti Wonogiri kemarin (bilang) 'saya tidak siap Pak menyuntikkan vaksin Johnson & Johnson karena waktunya mepet' dan sebagainya. Lalu kita berikan ke kabupaten/kota yang lain dengan cara itu kita bisa mengantisipasi kemungkinan (vaksin) expired itu," ucap Ganjar.

Untuk diketahui, sebanyak 4 ribu dosis vaksin AstraZeneca di Kabupaten Kudus dinyatakan kedaluwarsa pada 31 Oktober 2021. Ribuan dosis vaksin ini merupakan bagian dari 50 ribu vaksin yang dikirim dari Pemprov Jawa Tengah pada 12 Oktober 2021.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1461 seconds (0.1#10.140)