Wacana Penambahan Kementerian, Ganjar: Saya Politisi, Paham Politik Akomodasi

Rabu, 08 Mei 2024 - 15:45 WIB
loading...
Wacana Penambahan Kementerian,...
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menilai, persepsi negatif publik akan lahir bila penambahan pos kementerian tetap dilakukan pemerintahan Prabowo-Gibran. Foto/Achmad Al Fiqri/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Capres nomor urut 3 pada Pilpres 2024, Ganjar Pranowo menilai, persepsi negatif dari publik akan lahir bila penambahan jumlah pos kementerian tetap akan dilakukan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran. Salah satunya, terkait politik transaksional.

Pernyataan itu dilontarkan Ganjar saat disinggung adanya kemungkinan politik transaksional dalam merespon wacana penampabahan pos kementerian menjadi 40.

"Semua alasan sangat mungkin, tapi kecurigaan publik pasti mengarah ke sana," kata Ganjar saat ditemui di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).



Apalagi, kata Ganjar, jumlah pos kementerian telah diatur dalam Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Dalam klausul itu, pos kementerian berjumlah sebanyak 34.

"Wong sudah ada undang-undangnya kok, mau apa lagi?" ucapnya.

Meski begitu, Ganjar memahami wacana penambahan pos kementerian itu. Sebagai politisi, ia meyakini, politik akomodasi tengah dijalani.

"Tapi saya paham karena saya politisi saya sangat paham pasti politik akomodasi pasti dilakukan," terang Ganjar.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman membuka wacana penambahan jumlah pos kementerian di era pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia mengatakan, Prabowo akan membentuk kabinet berisi 40 menteri.

Ia pun menilai wajar jumlah pos kementerian akan bertambah. "Buat saya bagus. Negara kita kan negara besar. Tantangan kita besar, target kita besar. Wajar, kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang, berkumpul dalam pemerintahan sehingga jadi besar," ujar Habiburokhman, Senin (6/5/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1742 seconds (0.1#10.140)