AJI Beberkan Alasan Gugat Pemerintah soal Pemblokiran Internet

Kamis, 04 Juni 2020 - 18:15 WIB
loading...
AJI Beberkan Alasan...
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menjelaskan alasan menggugat pemblokiran internet di Papua pada Agustus 2019. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menjelaskan alasan menggugat pemblokiran internet di Papua pada Agustus 2019. Saat itu, di Papua terjadi kerusuhan dipicu oleh dugaan tindakan rasis kepada mahasiswa Papua di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Ketua Umum AJI Abdul Manan menuturkan pihaknya mulai merasakan pemblokiran atau pelambatan internet pada aksi demonstrasi pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno di depan Bawaslu, 22 Mei 2019. Demo itu berubah menjadi kerusuhan yang menjalar di sekitar Tanah Abang dan Slipi.

“Kami terdampak langsung karena sedang memonitor peristiwa di lapangan, terutama teman-teman wartawan. Mulai sore hubungan (komunikasi) dengan teman-teman mulai terganggu. Belakangan kami mengetahui pemerintah melakukan pelambatan internet,” ujar Abdul Manan dalam konferensi pers secara online, Kamis (4/6/2020).( Baca juga: Divonis Bersalah karena Blokir Internet Papua, Ini Respons Pemerintah )

Karena pemerintah mengulang kembali tindakan pemblokiran internet di Papua, kata dia, AJI bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Pemerintah menggunakan pelambatan internet menjadi tools (membatasi),” ucapnya.(Baca juga: Kecepatan Internet Menurun di Negara-Negara yang Melakukan Lockdown )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Ajukan Banding, Sengketa...
Ajukan Banding, Sengketa SK DPP PPP Disebut Belum Inkrah
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Iran Pulihkan Akses...
Iran Pulihkan Akses Internet Global setelah Berbulan-bulan Dibatasi
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Rekomendasi
Hamas Bubarkan Pemerintahannya...
Hamas Bubarkan Pemerintahannya di Gaza, Bagaimana Selanjutnya?
Messi Gagal Penalti,...
Messi Gagal Penalti, Argentina Kena Mental dan Tertinggal 0-1 dari Mesir
Mitigasi Risiko Blackout,...
Mitigasi Risiko Blackout, Diversifikasi Energi Jadi Strategi Ketahanan Listrik
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved