Tim Hukum Hasto Minta Jaksa Buka CCTV Ruangan Merokok Kantor KPK untuk Buktikan Klaim Wahyu
Jum'at, 25 April 2025 - 14:57 WIB
loading...
Tim hukum Hasto Kristiyanto meminta jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka rekaman CCTV ruang merokok lantai 2 kantor Lembaga Antirasuah. Foto/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Tim hukum Hasto Kristiyanto meminta jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) untuk membuka rekaman CCTV ruang merokok lantai 2 kantor Lembaga Antirasuah. Hal itu guna menguji kebenaran klaim mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan mendengar percakapan sumber uang suap pergantian antar waktu (PAW) Caleg PDIP bukan dari Harun Masiku melainkan dari Sekretaris Jenderal PDIP.
Adapun, percakapan yang dimaksud antara advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah dan eks Kader PDIP Saeful Bahri saat mereka ada di ruangan merokok pada lantai2 kantor KPK. "Kami juga meminta supaya selebih yakin, alangkah baiknya supaya jaksa penuntut umum menghadirkan CCTV yang ada di KPK, supaya ini kasus ini terang," kata Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Ronny menuturkan, keterangan Wahyu yang dimaksud tak masuk diakal. Sebab kata Ronny, jika ada pengubahan kesaksian, maka semestinya Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri diperiksa lebih dari satu kali. Sementara dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kedua saksi itu hanya diperiksa satu kali.
Baca juga: Kesaksian dan BAP Berbeda, Saksi Rahmat Setiawan Tonidaya Dicecar Pertemuan Wahyu dan Hasto di KPU
"Padahal logikanya saudara Donny dan Saeful baru sekali diperiksa loh pasca penangkapan tanggal 8 di tanggal 9, logikanya kalau perubahan itu di BAP berikutnya dong di pemeriksaan berikutnya dong, sedangkan kalau kita memperhatikan pemeriksaan berikutnya di BAP tanggal 21 Januari, 12 Februari, 11 Februari," ujarnya.
Ronny melanjutkan, dengan dibukanya rekaman CCTV yang dimaksud maka akan diperoleh informasi yang utuh. Sebab, kata Ronny, keterangan dari satu saksi harus didukung dengan alat bukti.
Adapun, percakapan yang dimaksud antara advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah dan eks Kader PDIP Saeful Bahri saat mereka ada di ruangan merokok pada lantai2 kantor KPK. "Kami juga meminta supaya selebih yakin, alangkah baiknya supaya jaksa penuntut umum menghadirkan CCTV yang ada di KPK, supaya ini kasus ini terang," kata Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Ronny menuturkan, keterangan Wahyu yang dimaksud tak masuk diakal. Sebab kata Ronny, jika ada pengubahan kesaksian, maka semestinya Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri diperiksa lebih dari satu kali. Sementara dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kedua saksi itu hanya diperiksa satu kali.
Baca juga: Kesaksian dan BAP Berbeda, Saksi Rahmat Setiawan Tonidaya Dicecar Pertemuan Wahyu dan Hasto di KPU
"Padahal logikanya saudara Donny dan Saeful baru sekali diperiksa loh pasca penangkapan tanggal 8 di tanggal 9, logikanya kalau perubahan itu di BAP berikutnya dong di pemeriksaan berikutnya dong, sedangkan kalau kita memperhatikan pemeriksaan berikutnya di BAP tanggal 21 Januari, 12 Februari, 11 Februari," ujarnya.
Ronny melanjutkan, dengan dibukanya rekaman CCTV yang dimaksud maka akan diperoleh informasi yang utuh. Sebab, kata Ronny, keterangan dari satu saksi harus didukung dengan alat bukti.
Lihat Juga :