PTUN Bacakan Putusan Gugatan PDIP atas Hasil Pilpres 2024 pada 10 Oktober

Kamis, 03 Oktober 2024 - 09:41 WIB
loading...
PTUN Bacakan Putusan...
PTUN akan membacakan putusan gugatan PDIP terhadap KPU atas hasil Pilpres 2024 pada Kamis, 10 Oktober 2024. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ) akan membacakan putusan gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis, 10 Oktober 2024. Gugatan PDIP meminta hakim PTUN menunda pelaksanaan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pilpres dan Pileg pada Pemilu 2024.

Gugatan yang dilayangkan PDIP tersebut teregister dengan nomor perkara 133/G/TF/2024/PTUN.JKT. Sebagai penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selalu Ketua Umum PDIP.

Gugatan dengan jenis perkara tindakan administrasi pemerintah/faktual itu akan disidangkan dengan agenda pembacaan putusan pada Kamis, 10 Oktober 2024.



"Kamis, 10 Oktober 2024. Pembacaan putusan secara elektronik melalui ecourt," dikutip dari laman SIPP PTUN Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Dalam gugatannya, PDIP meminta PTUN memerintahkan tergugat, dalam hal ini KPU, untuk menunda pelaksanaan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024 sampai dengan adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap dalam perkara ini.

"Memerintahkan kepada TERGUGAT untuk tidak menerbitkan dan melakukan tindakan administratif apa pun sebagai bagian dari pelaksanaan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 360 Tahun 2024 sampai dengan perkara ini berkekuatan hukum tetap," bunyi gugatan lainnya.

Terkait pokok perkara, PDIP meminta PTUN membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pilpres dan Pileg.PDIP juga meminta PTUN untuk memerintahkan KPU mencabut Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pilpres dan Pileg.

"Memerintahkan kepada TERGUGAT untuk melakukan tindakan mencabut dan mencoret pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih berdasarkan suara terbanyak sebagaimana tercantum pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 360 Tahun 2024," bunyi pokok perkara lainnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Prabowo Kangen Nasi...
Prabowo Kangen Nasi Goreng Megawati, Pertemuan sedang Diatur
Jaksa Hadirkan 3 Penyidik...
Jaksa Hadirkan 3 Penyidik KPK Jadi Saksi, Tim Hukum Hasto Kristiyanto Keberatan
Megawati Ungkap Prabowo...
Megawati Ungkap Prabowo Bolak-balik Tanya Kapan Dibikinin Nasi Goreng
Kongres PDIP Digelar...
Kongres PDIP Digelar 2025, Megawati Hampir Pasti Kembali Jadi Ketum
Kesaksian Satpam DPP...
Kesaksian Satpam DPP PDIP: Didatangi Orang Tak Dikenal, Berujung Ketemu Harun Masiku
Tanggapi RUU Pemilu,...
Tanggapi RUU Pemilu, Megawati: Niatkan Buat Negara, Bukan Beli Kekuasaan
Megawati Ingatkan Tanah...
Megawati Ingatkan Tanah Subur di Bali Tak Boleh Dikonversi
Jenazah Brando Susanto...
Jenazah Brando Susanto Disemayamkan di Rumah Duka Carolus, Simpatisan PDIP Berdatangan
Pramono-Rano Karno Minta...
Pramono-Rano Karno Minta Dikritik Ribuan Kader PDIP Jakarta: Jangan Ragu!
Rekomendasi
Hamas Bebaskan Sandera...
Hamas Bebaskan Sandera Israel-Amerika Edan Alexander, Zionis Tetap Bombardir Gaza
Dibanderol Rp28 Juta,...
Dibanderol Rp28 Juta, HP Lipat Kelas Sultan Oppo Find N5 Ludes Bak Kacang Goreng, Apa Sebabnya?
Hubungan Trump-Netanyahu...
Hubungan Trump-Netanyahu Retak Makin Dalam, Keduanya Saling Frustrasi
Berita Terkini
Panglima TNI Hadiri...
Panglima TNI Hadiri Upacara Pelepasan Tiga Jenazah Prajurit Korban Ledakan Amunisi
TNI AD Bantu Proses...
TNI AD Bantu Proses Pemakaman Korban Ledakan Amunisi di Garut
4 Anggota TNI Korban...
4 Anggota TNI Korban Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke Kampung Halaman Masing-masing
TNI AD Lanjutkan Investigasi...
TNI AD Lanjutkan Investigasi Tragedi Ledakan Amunisi di Garut
Jenazah Kolonel Cpl...
Jenazah Kolonel Cpl Antonius Hermawan Korban Ledakan Amunisi Dimakamkan di Sleman
Suasana Rumah Duka Perwira...
Suasana Rumah Duka Perwira TNI Kolonel Antonius Korban Ledakan Amunisi di Garut
Infografis
10 Bandara InJourney...
10 Bandara InJourney Airports Terbaik di Asia Pasifik 2024!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved