PTUN Bacakan Putusan Gugatan PDIP atas Hasil Pilpres 2024 pada 10 Oktober
Kamis, 03 Oktober 2024 - 09:41 WIB
loading...
PTUN akan membacakan putusan gugatan PDIP terhadap KPU atas hasil Pilpres 2024 pada Kamis, 10 Oktober 2024. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ) akan membacakan putusan gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis, 10 Oktober 2024. Gugatan PDIP meminta hakim PTUN menunda pelaksanaan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pilpres dan Pileg pada Pemilu 2024.
Gugatan yang dilayangkan PDIP tersebut teregister dengan nomor perkara 133/G/TF/2024/PTUN.JKT. Sebagai penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selalu Ketua Umum PDIP.
Gugatan dengan jenis perkara tindakan administrasi pemerintah/faktual itu akan disidangkan dengan agenda pembacaan putusan pada Kamis, 10 Oktober 2024.
"Kamis, 10 Oktober 2024. Pembacaan putusan secara elektronik melalui ecourt," dikutip dari laman SIPP PTUN Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Gugatan yang dilayangkan PDIP tersebut teregister dengan nomor perkara 133/G/TF/2024/PTUN.JKT. Sebagai penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selalu Ketua Umum PDIP.
Gugatan dengan jenis perkara tindakan administrasi pemerintah/faktual itu akan disidangkan dengan agenda pembacaan putusan pada Kamis, 10 Oktober 2024.
"Kamis, 10 Oktober 2024. Pembacaan putusan secara elektronik melalui ecourt," dikutip dari laman SIPP PTUN Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Lihat Juga :