DMI Siap Bantu Pemerintah untuk Pelaksanaan Kenormalan Baru di Masjid

Kamis, 04 Juni 2020 - 15:41 WIB
loading...
DMI Siap Bantu Pemerintah...
Petugas gabungan melakukan penyemprotan di Masjid At-Tin, Pinang Ranti, Jakarta Timur untuk mencegah penyebaran virus corona atau Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di tempat ibadah, Rabu (3/6/2020). Foto/SINDOnews/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Dewan Masjid Indonesia (DMI) akan memantau dan mendukung pelaksanaan ibadah di masa kenormalan baru yang harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 . DMI telah mengeluarkan pedoman ibadah di masjid.

Ketua Kaderisasi Pemuda dan Remaja Masjid DMI Arief Rosyid mengatakan, di masjid-masjid yang berada di zona hijau dan kuning telah menerapkan protokol kesehatan. Pengurus melakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan secara rutin, pengukuran suhu terhadap jamaah, dan jaga jarak.

"Kami bakalan menyesuaikan situasi. Kami akan evaluasi setiap kebijakan yang keluarkan. Kami akan melakukan monitoring," ujarnya saat dihubungi SINDOnews.

Dalam pedomannya, DMI meminta masjid dibuka untuk salat lima waktu dan Jumat dengan tetap mengikuti perkembangan informasi penularan Covid-19 di daerah setempat. Masjid harus memberlakukan protokol kesehatan, seperti jaga jarak minimal 1 meter antarjamaah, memakai masker dari rumah, dan membawa sajadah atau saputangan sendiri. "Gulung karpet, disiplin membersihkan lantai masjid atau musala dengan karbol dan disinfektan, serta menyiapkan hand sanitizer atau sabun," bunyi pedoman itu. (Baca juga: Masjid Tak Mampu Tampung Jamaah, MUI Beri Opsi Salat Jumat di Musala ).

Arief menerangkan, bagi masjid yang berada di zona merah yang akan membuka kegiatan ibadah harus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 daerah setempat. Dia mengungkapkan, masjid di Jakarta kemungkinan besar dibuka untuk Salat Jumat pada pekan ini.

DMI, menurutnya, akan terus memberikan dukungan dan bantuan ke masjid-masjid di daerah untuk menghadapi kenormalan baru ini. Saat awal pandemi Covid-19 ini merebak di Indonesia, DMI memberikan karbol ke masjid-masjid.

"Dewan masjid yang memiliki rentang koordinasi ke daerah-daerah siap membantu pemerintah dalam hal agenda new normal di masjid agar berjalan dengan baik," ucap mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPKM Level 1, Pemerintah...
PPKM Level 1, Pemerintah Uji Coba New Normal di Kota Blitar
Rutan KPK Terapkan New...
Rutan KPK Terapkan New Normal, Kunjungan Tatap Muka Harus Patuhi Ketentuan Ini
Ari Fahrial Syam: Masyarakat...
Ari Fahrial Syam: Masyarakat Harus Memiliki Pemahaman Tepat Mengenai Covid-19
PNS Ramping Birokrasi...
PNS Ramping Birokrasi Efisien
Lebih Terkendali, Kasus...
Lebih Terkendali, Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Turun
Inovasi Pelayanan Publik...
Inovasi Pelayanan Publik Jawab Adaptasi Kebiasaan Baru
Perajin Batik New Normal...
Perajin Batik New Normal Bogor Dibekali Pengolahan Limbah
Tim Unpak Gelar Sosialisasi...
Tim Unpak Gelar Sosialisasi Batik New Bogor melalui Game Edukasi
3 Perlengkapan Wajib...
3 Perlengkapan Wajib Driver Ojol, Nomor 2 Penting di Era New Normal
Rekomendasi
Gelar Unjuk Rasa di...
Gelar Unjuk Rasa di Monas, Ini Pernyataan Sikap BEM Persatuan Indonesia
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Berita Terkini
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved