PNS Ramping Birokrasi Efisien

Selasa, 24 November 2020 - 06:13 WIB
loading...
PNS Ramping Birokrasi...
Dengan dukungan sistem teknologi yang kian memadai, pemerintah berencana merampingkan jumlah pegawai negeri sipil (PNS). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dengan dukungan sistem teknologi yang kian memadai, pemerintah berencana merampingkan jumlah pegawai negeri sipil (PNS). Praktis, jumlah PNS baru yang direkrut nanti tak harus sebanding dengan jumlah yang pensiun.

Perubahan kebijakan ini dilandasi situasi pandemi dalam sembilan bulan terakhir yang telah melahirkan banyak teknologi sekaligus strategi. Di tengah situasi wabah, kinerja PNS justru bisa mampu disederhanakan. Efisiensi dan efektivitas kerja itu antara lain ketika para PNS tak harus lagi hadir langsung di kantor. Beberapa bidang pekerjaan juga dituntaskan oleh sedikit saja para PNS. Saat ini jumlah PNS di Indonesia mencapai 4,1 juta orang.

Kemungkinan perampingan struktur PNS makin terbuka lantaran pemerintah juga memiliki modal sistem e-government yang membuat pola kerja administratif pemerintahan kian mudah. (Baca: Apakah Amal Bisa Mengubah Takdir?)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumulo optimistis rencana ini bisa terwujud. Dalam pandangan Tjaho, jika sistem teknologi bisa dimanfaatkan dengan maksimal, maka penghematan jumlah PNS tidaklah mustahil.

Apalagi, sistem penyederhanaan jumlah aparatus negara ini makin lazim dilakukan di sejumlah negara, termasuk beberapa negara dekat Indonesia. Di Singapura, jumlah PNS jumlahnya hanya berkisar ratusan orang. Gambaran tak jauh beda terjadi di Korea Selatan. Di Korea, banyak pekerjaan teknis telah tergantikan dengan penggunaan teknologi digital. “Di Korea Selatan, jaringan IT-nya bagus,” ungkap Tjahjo pekan lalu.

Mantan menteri dalam negeri ini juga menyebut, di Malaysia, untuk mengambil keputusan di sidang paripurna DPR, teknologi juga sudah biasa digunakan. Lewat teknologi, otomatis anggota Dewan secara fisik dalam ruang Parlemen yang hadir tak harus semuanya, namun hanya perwakilan sekitar 3-4 orang. Anggota Dewan yang tak hadir di Parlemen juga memanfaatkan tombol di sistem yang tampil di layar handphone untuk memberikan persetujuan atau penolakan. (Baca juga: Siap-siap! PPPK Guru Honorer Segera Dibuka)

“Kebutuhan di kementerian dan lembaga kami tekankan sesuai kebutuhan. Misalkan pensiun 10, enggak perlulah terima ASN-nya juga 10, minimal dua atau satu enggak masalah. Karena sistem e-government bisa memperkuat tata kelola pemerintahan,” jelas Tjahjo.

Tjahjo mengatakan, dengan di era kenormalan baru ini, banyak pekerjaan yang tidak membutuhkan banyak pegawai. “Dengan pendekatan teknologi informasi dan komunikasi, sebagian pekerjaan dapat dialihkan ke dalam sistem,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
KPK Panggil 4 ASN Ditjen...
KPK Panggil 4 ASN Ditjen Bea Cukai Semarang, Kasus Apa?
Siap-Siap! TASPEN Salurkan...
Siap-Siap! TASPEN Salurkan Gaji ke-13 Pensiunan ASN Mulai 2 Juni 2026
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
1.773 Calon Komcad dari...
1.773 Calon Komcad dari ASN Kementerian dan Instansi Latihan Dasar Militer Selama 1,5 Bulan
RUU ASN Bakal Beri Keleluasaan...
RUU ASN Bakal Beri Keleluasaan Pemerintah Pusat Lakukan Mutasi ke Daerah 3T
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
Rekomendasi
Tio Pakusadewo Dirawat...
Tio Pakusadewo Dirawat Akibat Gangguan Jantung, Dewi Irawan Buka Donasi
Nvidia RTX Spark: Superkomputer...
Nvidia RTX Spark: Superkomputer Kemasan Sachet, Bikin Intel dan AMD Keringat Dingin
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Berita Terkini
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Infografis
Makin Sejahtera, Anggaran...
Makin Sejahtera, Anggaran Gaji PNS Naik Jadi Rp260,9 Triliun di 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved