PNS Ramping Birokrasi Efisien

Selasa, 24 November 2020 - 06:13 WIB
loading...
PNS Ramping Birokrasi...
Dengan dukungan sistem teknologi yang kian memadai, pemerintah berencana merampingkan jumlah pegawai negeri sipil (PNS). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dengan dukungan sistem teknologi yang kian memadai, pemerintah berencana merampingkan jumlah pegawai negeri sipil (PNS). Praktis, jumlah PNS baru yang direkrut nanti tak harus sebanding dengan jumlah yang pensiun.

Perubahan kebijakan ini dilandasi situasi pandemi dalam sembilan bulan terakhir yang telah melahirkan banyak teknologi sekaligus strategi. Di tengah situasi wabah, kinerja PNS justru bisa mampu disederhanakan. Efisiensi dan efektivitas kerja itu antara lain ketika para PNS tak harus lagi hadir langsung di kantor. Beberapa bidang pekerjaan juga dituntaskan oleh sedikit saja para PNS. Saat ini jumlah PNS di Indonesia mencapai 4,1 juta orang.

Kemungkinan perampingan struktur PNS makin terbuka lantaran pemerintah juga memiliki modal sistem e-government yang membuat pola kerja administratif pemerintahan kian mudah. (Baca: Apakah Amal Bisa Mengubah Takdir?)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumulo optimistis rencana ini bisa terwujud. Dalam pandangan Tjaho, jika sistem teknologi bisa dimanfaatkan dengan maksimal, maka penghematan jumlah PNS tidaklah mustahil.

Apalagi, sistem penyederhanaan jumlah aparatus negara ini makin lazim dilakukan di sejumlah negara, termasuk beberapa negara dekat Indonesia. Di Singapura, jumlah PNS jumlahnya hanya berkisar ratusan orang. Gambaran tak jauh beda terjadi di Korea Selatan. Di Korea, banyak pekerjaan teknis telah tergantikan dengan penggunaan teknologi digital. “Di Korea Selatan, jaringan IT-nya bagus,” ungkap Tjahjo pekan lalu.

Mantan menteri dalam negeri ini juga menyebut, di Malaysia, untuk mengambil keputusan di sidang paripurna DPR, teknologi juga sudah biasa digunakan. Lewat teknologi, otomatis anggota Dewan secara fisik dalam ruang Parlemen yang hadir tak harus semuanya, namun hanya perwakilan sekitar 3-4 orang. Anggota Dewan yang tak hadir di Parlemen juga memanfaatkan tombol di sistem yang tampil di layar handphone untuk memberikan persetujuan atau penolakan. (Baca juga: Siap-siap! PPPK Guru Honorer Segera Dibuka)

“Kebutuhan di kementerian dan lembaga kami tekankan sesuai kebutuhan. Misalkan pensiun 10, enggak perlulah terima ASN-nya juga 10, minimal dua atau satu enggak masalah. Karena sistem e-government bisa memperkuat tata kelola pemerintahan,” jelas Tjahjo.

Tjahjo mengatakan, dengan di era kenormalan baru ini, banyak pekerjaan yang tidak membutuhkan banyak pegawai. “Dengan pendekatan teknologi informasi dan komunikasi, sebagian pekerjaan dapat dialihkan ke dalam sistem,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Rekomendasi
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
MPLS 2026 Hadir dengan...
MPLS 2026 Hadir dengan Aturan Baru, Simak 5 Perubahan Utamanya
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Berita Terkini
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Infografis
Makin Sejahtera, Anggaran...
Makin Sejahtera, Anggaran Gaji PNS Naik Jadi Rp260,9 Triliun di 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved