Penyelenggaraan Acara Keagamaan Perlu Perhatikan 5 Hal Penting

Rabu, 13 Oktober 2021 - 19:14 WIB
loading...
Penyelenggaraan Acara...
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro membeberkan lima hal penting perlu diperhatikan untuk penyelenggaraan acara keagamaan atau upacara adat.
A A A
JAKARTA - Penyelenggara acara keagamaan atau upacara adat dinilai perlu memperhatikan lima hal penting. Lima hal yang perlu diperhatikan ini agar kasus Covid-19 tidak kembali meningkat.

Pertama, persiapan matang dari jauh-jauh hari agar semua titik potensi terjadinya penularan Covid-19 bisa diantisipasi. Termasuk juga kemungkinan masyarakat menonton dari jauh yang dapat menimbulkan kerumunan.

"Kedua, memastikan semua skrining atau tes kesehatan dilakukan kepada semua panitia yang terlibat baik antigen ataupun PCR kepada panitia inti. Seruan kepada panitia hanya yang sehat sudah divaksinasi yang boleh terlibat menjadi syarat penting dalam acara keagamaan," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro , Rabu,(13/10/2021).

Ketiga, pemberlakuan QR code di aplikasi pedulilindungi dalam acara beserta penyiapan fasilitas tempat cuci tangan dan wajib masker juga perlu dilakukan. Keempat, penempatan berbagai spanduk baliho, poster dan peringatan master ceremony untuk selalu mengingatkan sikap disiplin protokol kesehatan perlu dijadikan salah satu daftar periksa.

Baca juga: Ini Langkah Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

"Kelima, pemantauan kesehatan dari orang-orang yang terlibat dalam acara peringatan besar tersebut juga perlu diperlakukan,"ujarnya.

Reisa pun memberikan contoh keberhasilan pelaksanaan prosesi adat Upacara Puncak Palebon Ida Pedanda Nabe Gede Dwija Ngenjung pada Jumat 8 Oktober 2021 yang digelar dengan protokol kesehatan (prokes) ketat. "Selain tes yang dilakukan sebelum acara dengan hasil negatif dari semua panitia. Hasil PCR dari panitia setelah acara pun menunjukkan hasil yang sama baiknya yakni semua yang dites 100% menunjukkan hasil negatif sampai saat ini," katanya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengangkat Warisan Budaya...
Mengangkat Warisan Budaya Tradisi Mandi ke Aek
Dokter Reisa Broto Asmoro...
Dokter Reisa Broto Asmoro Ajak Lengkapi Vaksinasi Covid-19
Wapres: Songsong 2023...
Wapres: Songsong 2023 dengan Optimisme dan Keyakinan
Peringati HUT ke-23,...
Peringati HUT ke-23, Kinerja DWP Kemendagri saat Pandemi Covid-19 Diapresiasi
Terima Bantuan Mobil...
Terima Bantuan Mobil Ngayah, Ketua DPW Perindo Bali: Kami akan Layani Masyarakat Gratis
DPP Partai Perindo Bagikan...
DPP Partai Perindo Bagikan Mobil Ngayah ke DPW Bali untuk Melayani Masyarakat
Prosesi Upacara Adat...
Prosesi Upacara Adat Warnai Pemberangkatan Jenazah Raja Keraton Solo PB XIII
Jaga Tradisi Bali, Partai...
Jaga Tradisi Bali, Partai Perindo Sukseskan Upacara Ngayut Karangasem
Momen Upacara Lien Hun...
Momen Upacara Lien Hun Du Jie di Kelenteng Zhen Cheng Gong Jakarta
Rekomendasi
Saat Banyak Orang Bermigrasi...
Saat Banyak Orang Bermigrasi ke Berlin, tapi 288.000 Warga Jerman Justru Pilih Tinggalkan Negaranya
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
Berita Terkini
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved