Kapan Hasto Kristiyanto Diperiksa sebagai Tersangka di Kasus Harun Masiku? Ini Kata KPK
Senin, 30 Desember 2024 - 20:51 WIB
loading...
KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus Harun Masiku. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus Harun Masiku. Meski demikian, KPK hingga kini masih belum memeriksa Hasto dalam statusnya sebagai tersangka.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menuturkan, pihaknya saat ini masih mengumpulkan bahan-bahan yang dapat digali terhadap Hasto saat pemeriksaan nanti.
“Jadi begini tentunya penyidik memerlukan bahan-bahan terkait dengan pada saat pemeriksaan seseorang ini. Tidak hanya HK ya, jadi kita kalau mau memeriksa seseorang, kita harus memiliki bahan baik yang akan kita gali ditanyakan maupun juga apa yang akan kita jelaskan,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan Senin (30/12/2024).
Baca juga: Hasto Ditantang Laporkan Skandal Korupsi Pejabat Negara ke Penegak Hukum
Asep mengungkapkan, saat ini KPK tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi-saksi maupun dari dokumen yang didapat. “Nah tahap sekarang itu sedang mengumpulkan itu dari keterangan saksi-saksi lain, sedang kita kumpulkan dari dokumen-dokumen lain, sedang kita kumpulkan. Sehingga nanti pada saat yang bersangkutan kita panggil kita jelas apa yang mau kita tanyakan keterangan apa yang mau kita peroleh,” ujarnya.
Asep menambahkan, kelengkapan keterangan yang didapat dari para saksi nantinya menjadi kekuatan dalam proses pemeriksaan. Kelengkapan keterangan yang dimiliki KPK, lanjut dia bisa mengidentifikasi apabila ada kebohongan dari pihak yang diperiksa.
Baca juga: Ungkap Dugaan Skandal Korupsi Pejabat Negara, PDIP: Hasto Dapat Tambahan Data dan Analisis dari Andi Widjajanto
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menuturkan, pihaknya saat ini masih mengumpulkan bahan-bahan yang dapat digali terhadap Hasto saat pemeriksaan nanti.
“Jadi begini tentunya penyidik memerlukan bahan-bahan terkait dengan pada saat pemeriksaan seseorang ini. Tidak hanya HK ya, jadi kita kalau mau memeriksa seseorang, kita harus memiliki bahan baik yang akan kita gali ditanyakan maupun juga apa yang akan kita jelaskan,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan Senin (30/12/2024).
Baca juga: Hasto Ditantang Laporkan Skandal Korupsi Pejabat Negara ke Penegak Hukum
Asep mengungkapkan, saat ini KPK tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi-saksi maupun dari dokumen yang didapat. “Nah tahap sekarang itu sedang mengumpulkan itu dari keterangan saksi-saksi lain, sedang kita kumpulkan dari dokumen-dokumen lain, sedang kita kumpulkan. Sehingga nanti pada saat yang bersangkutan kita panggil kita jelas apa yang mau kita tanyakan keterangan apa yang mau kita peroleh,” ujarnya.
Asep menambahkan, kelengkapan keterangan yang didapat dari para saksi nantinya menjadi kekuatan dalam proses pemeriksaan. Kelengkapan keterangan yang dimiliki KPK, lanjut dia bisa mengidentifikasi apabila ada kebohongan dari pihak yang diperiksa.
Baca juga: Ungkap Dugaan Skandal Korupsi Pejabat Negara, PDIP: Hasto Dapat Tambahan Data dan Analisis dari Andi Widjajanto
Lihat Juga :