Kapan Hasto Kristiyanto Diperiksa sebagai Tersangka di Kasus Harun Masiku? Ini Kata KPK

Senin, 30 Desember 2024 - 20:51 WIB
loading...
Kapan Hasto Kristiyanto...
KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus Harun Masiku. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus Harun Masiku. Meski demikian, KPK hingga kini masih belum memeriksa Hasto dalam statusnya sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menuturkan, pihaknya saat ini masih mengumpulkan bahan-bahan yang dapat digali terhadap Hasto saat pemeriksaan nanti.

“Jadi begini tentunya penyidik memerlukan bahan-bahan terkait dengan pada saat pemeriksaan seseorang ini. Tidak hanya HK ya, jadi kita kalau mau memeriksa seseorang, kita harus memiliki bahan baik yang akan kita gali ditanyakan maupun juga apa yang akan kita jelaskan,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan Senin (30/12/2024).



Asep mengungkapkan, saat ini KPK tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi-saksi maupun dari dokumen yang didapat. “Nah tahap sekarang itu sedang mengumpulkan itu dari keterangan saksi-saksi lain, sedang kita kumpulkan dari dokumen-dokumen lain, sedang kita kumpulkan. Sehingga nanti pada saat yang bersangkutan kita panggil kita jelas apa yang mau kita tanyakan keterangan apa yang mau kita peroleh,” ujarnya.

Asep menambahkan, kelengkapan keterangan yang didapat dari para saksi nantinya menjadi kekuatan dalam proses pemeriksaan. Kelengkapan keterangan yang dimiliki KPK, lanjut dia bisa mengidentifikasi apabila ada kebohongan dari pihak yang diperiksa.



“Jadi ketika misalkan mengelak walaupun memang kalau tersangka itu diperbolehkan dipersilakan, berbohong pun silakan tapi hak ingkar betul, tapi tetap kita harus menyajikan informasi atau dokumen atau keterangan yang kita miliki. Sehingga yang bersangkutan itu tidak bisa lagi mengelak walaupun ya kalau mengelak ya silakan saja seperti itu,” jelas dia.

Dalam perkara ini, Hasto Kristiyanto menyandang status tersangka dalam dua perkara. Yang pertama, tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) menyeret nama buronan Harun Masiku.

Kemudian, Hasto ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam upaya KPK dalam menangkap Harun Masiku yang telah menyandang status buron.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1496 seconds (0.1#10.140)