Kapan Hasto Kristiyanto Diperiksa sebagai Tersangka di Kasus Harun Masiku? Ini Kata KPK

Senin, 30 Desember 2024 - 20:51 WIB
loading...
Kapan Hasto Kristiyanto...
KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus Harun Masiku. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus Harun Masiku. Meski demikian, KPK hingga kini masih belum memeriksa Hasto dalam statusnya sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menuturkan, pihaknya saat ini masih mengumpulkan bahan-bahan yang dapat digali terhadap Hasto saat pemeriksaan nanti.

“Jadi begini tentunya penyidik memerlukan bahan-bahan terkait dengan pada saat pemeriksaan seseorang ini. Tidak hanya HK ya, jadi kita kalau mau memeriksa seseorang, kita harus memiliki bahan baik yang akan kita gali ditanyakan maupun juga apa yang akan kita jelaskan,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan Senin (30/12/2024).

Baca juga: Hasto Ditantang Laporkan Skandal Korupsi Pejabat Negara ke Penegak Hukum

Asep mengungkapkan, saat ini KPK tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi-saksi maupun dari dokumen yang didapat. “Nah tahap sekarang itu sedang mengumpulkan itu dari keterangan saksi-saksi lain, sedang kita kumpulkan dari dokumen-dokumen lain, sedang kita kumpulkan. Sehingga nanti pada saat yang bersangkutan kita panggil kita jelas apa yang mau kita tanyakan keterangan apa yang mau kita peroleh,” ujarnya.

Asep menambahkan, kelengkapan keterangan yang didapat dari para saksi nantinya menjadi kekuatan dalam proses pemeriksaan. Kelengkapan keterangan yang dimiliki KPK, lanjut dia bisa mengidentifikasi apabila ada kebohongan dari pihak yang diperiksa.

Baca juga: Ungkap Dugaan Skandal Korupsi Pejabat Negara, PDIP: Hasto Dapat Tambahan Data dan Analisis dari Andi Widjajanto
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ada Dua Alat Bukti,...
Ada Dua Alat Bukti, Pelaku Korupsi Bisa Ditetapkan Tersangka Meski Belum Diperiksa
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Dilantik Jadi Jampidsus,...
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Rekomendasi
Land Rover Discovery...
Land Rover Discovery Sport Resmi Disuntik Mati
Mengapa Pentagon Diam-diam...
Mengapa Pentagon Diam-diam Ubah Jumlah Tentara yang Terluka dan Tewas Akibat Perang Iran?
Klasemen Piala AFF 2026:...
Klasemen Piala AFF 2026: Indonesia Tempel Vietnam usai Libas Kamboja 5-1
Berita Terkini
Kawal Ketat APBD, Legislator...
Kawal Ketat APBD, Legislator Partai Perindo Lombok Barat Dapat Apresiasi dari Angela Tanoesoedibjo
PBNU Minta Jaksa Agung...
PBNU Minta Jaksa Agung Tak Kendur Berantas Korupsi meski Diterpa Kasus Jampidsus
Wabup Maluku Tengah...
Wabup Maluku Tengah Sebut Bimtek Perindo Jadi Ajang Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Mengakhiri Beban Ganda...
Mengakhiri Beban Ganda Zakat dan Pajak
Momen Angela Tanoesoedibjo...
Momen Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator Perindo yang Aktif Kawal APBD dan Turun ke Masyarakat
Mengoptimalkan Potensi...
Mengoptimalkan Potensi Sawit sebagai Sumber Energi Terbarukan
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved