Ada Kenaikan Kasus Covid-19, Indonesia Masuk Level 2 WHO
Jum'at, 15 Juli 2022 - 12:00 WIB
loading...
Jubir Pemerintah untuk Covid-19, dr Reisa Broto Asmoro mengatakan, kenaikan kasus Covid-19 pesat selama beberapa waktu terakhir karena penyebaran varian baru. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kenaikan kasus Covid-19 pesat selama beberapa waktu terakhir karena penyebaran varian baru Omicron Covid-19 yakni BA4 dan BA5. Hal ini dikatakan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr Reisa Broto Asmoro.
Akibat kenaikan kasus Covid-19 ini, Indonesia masuk dalam level 2 World Health Organization (WHO). Pandangan disampaikan Reisa dalam keterangan pers perkembangan situasi Covid-19 terkini secara daring melalui akun YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat (15/7/2022).
"Dengan mengikuti standar dari WHO, penularan di masyarakat harus kurang dari 20 kasus per 100 ribu penduduk/Minggu, untuk rawat inap harus kiranya dari 5 kasus per 100 ribu penduduk/Minggu, untuk kasus kematian kurang dari 1 kasus per 100 ribu/Minggu," ujar Reisa.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Sidoarjo Meningkat, Ditemukan Varian Baru BA4 dan BA5
Indonesia dari data Kemenkes pada 13 Juli 2022 kata Reisa masuk level dua WHO. Dengan indikator dimana transmisi 6,7/100 ribu/minggu, rawat inap 0,57 per 100 ribu penduduk/minggu, dan kematian 0,01/100 ribu/minggu. Ada kenaikan positivity rate harian Indonesia 5,88 persen, dan satu pekan terakhir 5,72 persen.
"Artinya saat ini Indonesia harus masuk ke dalam negara diperhatikan karena standar positivity rate standar WHO di bawah 5 persen," kataj Reisa.
Ia mengungkapkan, akibat ada varian baru BA4 dan BA 5 Covid-19 telah terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19 selama beberapa waktu terakhir.
Akibat kenaikan kasus Covid-19 ini, Indonesia masuk dalam level 2 World Health Organization (WHO). Pandangan disampaikan Reisa dalam keterangan pers perkembangan situasi Covid-19 terkini secara daring melalui akun YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat (15/7/2022).
"Dengan mengikuti standar dari WHO, penularan di masyarakat harus kurang dari 20 kasus per 100 ribu penduduk/Minggu, untuk rawat inap harus kiranya dari 5 kasus per 100 ribu penduduk/Minggu, untuk kasus kematian kurang dari 1 kasus per 100 ribu/Minggu," ujar Reisa.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Sidoarjo Meningkat, Ditemukan Varian Baru BA4 dan BA5
Indonesia dari data Kemenkes pada 13 Juli 2022 kata Reisa masuk level dua WHO. Dengan indikator dimana transmisi 6,7/100 ribu/minggu, rawat inap 0,57 per 100 ribu penduduk/minggu, dan kematian 0,01/100 ribu/minggu. Ada kenaikan positivity rate harian Indonesia 5,88 persen, dan satu pekan terakhir 5,72 persen.
"Artinya saat ini Indonesia harus masuk ke dalam negara diperhatikan karena standar positivity rate standar WHO di bawah 5 persen," kataj Reisa.
Ia mengungkapkan, akibat ada varian baru BA4 dan BA 5 Covid-19 telah terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19 selama beberapa waktu terakhir.
Lihat Juga :