Ungkap Dugaan Skandal Korupsi Pejabat Negara, PDIP: Hasto Dapat Tambahan Data dan Analisis dari Andi Widjajanto

Senin, 30 Desember 2024 - 06:32 WIB
loading...
Ungkap Dugaan Skandal...
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendapat tambahan data dan analisis dalam membuat puluhan video untuk mengungkap dugaan skandal korupsi pejabat negara. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mendapat tambahan data dan analisis dalam membuat puluhan video untuk mengungkap dugaan skandal korupsi pejabat negara.

Juru Bicara PDIP, Mohamad Guntur Romli mengungkapkan bahwa Kepala Badan Riset dan Analisis Kebijakan Pusat PDIP Andi Widjajanto, turut memberikan tambahan data dan analisis kepada Hasto Kristiyanto untuk membuat video pengungkapan dugaan skandal korupsi pejabat negara.

!

"Mas Andi Widjajanto (AW) juga memberikan tambahan-tambahan data dan analisa. Semuanya sumber dari internal, karena baik saudara Sekjen dan Mas AW sebelum ini ada di dalam kekuasaan," kata Guntur saat dihubungi SINDOnews, Minggu (29/12/2024).

Selain itu, ia menyebut bahwa sebagian besar dokumen yang menjadi bahan pembuatan video itu telah dititipi analis militer dan pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie. Bahkan, kata dia, Connie telah menotariskan dokumen itu di Rusia.



"Banyak dokumen dari video-video itu sudah dibawa oleh Connie Bakrie ke Rusia untuk diselamatkan dan sudah dinotariskan di sana," terang Guntur.

Lebih lanjut, Guntur menjelaskan, tujuan Hasto hendak merilis video pengungkapan dugaan skandal korupsi para pejabat negara itu yakni sebagai bentuk solidaritas kepada Ketua DPP PDIP Yasonna H Laoly yang dinilai telah menjadi korban kriminalisasi hukum.



"Saudara Sekjen mau merilis video-video itu sebagai bentuk solidaritas atas pencekalan terhadap Yasonna Laoly yang juga korban kriminalisasi tanpa alasan yang jelas," tutur Guntur.

Padahal, kata Guntur, Yasonna masih berstatus saksi tetapi turut dicekal. Ia pun meyakini, mantan Menteri Hukum dan HAM itu akan selalu bersikap kooperatif dari panggilan pemeriksaan KPK.

"Posisinya hanya sebagai saksi dalam kasus ini tapi dicekal. Padahal tidak mungkin Pak Yasonna melarikan diri, selama ini juga selalu kooperatif termasuk juga saudara Sekjen," tegas Guntur.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0945 seconds (0.1#10.140)