Ibunda Helena Lim Menangis di Sidang Vonis Anaknya: Tukar Aja Pakai Nyawa Saya

Senin, 30 Desember 2024 - 13:08 WIB
loading...
Ibunda Helena Lim Menangis...
Hoa Lian, ibunda Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim, menangis dalam sidang vonis anaknya di ruang sidang Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024). FOTO/RIYAN RIZKI ROSHALI
A A A
JAKARTA - Hoa Lian, ibunda Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim , menangis dalam sidang vonis anaknya di ruang sidang Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024). Hakim terpaksa memerintahkan ibu Helena dibawa keluar dari ruang sidang.

Kejadian itu bermula saat anggota majelis hakim PN Tipikor Jakarta Pusat tengah membacakan pertimbangan-pertimbangan hukum terhadap para terdakwa.

Kemudian, sang ibu menangis yang membuat perhatian pengunjung sidang teralihkan. Selanjutnya, majelis hakim meminta pihak keamanan untuk membawa ibu tersebut keluar dari ruang sidang.



"Sebentar ya, itu ada yang siapa yang nangis-nangis tolong dikeluarkan supaya nggak mengganggu konsentrasi majelis hakim membaca putusan. Silakan ada keluarga yang bisa membantu untuk mengeluarkan ibu," kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh di sela pembacaan pertimbangan vonis Helena di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).

Ibunda Helena kemudian dibawa keluar dari ruang persidangan. Tim kuasa hukum Helena dan petugas keamanan Pengadilan membawa keluar ibunda Helena menggunakan kursi roda.

"Tukar aja pakai nyawa saya," kata ibunda Helena, Hoa Lian saat akan dibawa keluar dari ruang persidangan.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim selama delapan tahun penjara.

JPU menilai, Helena terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi LPEI, Jimmy Masrin Siap Kooperatif dan Terbuka
2 Oknum TNI AL Divonis...
2 Oknum TNI AL Divonis Hukuman Seumur Hidup, Keluarga Bos Rental Mobil: Sudah Sesuai yang Kami Harapkan
Tangis 2 Anak Bos Rental...
Tangis 2 Anak Bos Rental Mobil Pecah saat Dengarkan Vonis 3 Terdakwa Penembak Ayahnya
3 Oknum TNI AL Penembak...
3 Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Dipecat dari Dinas Militer
2 Anak Bos Rental Mobil...
2 Anak Bos Rental Mobil Korban Penembakan Oknum TNI AL Hadiri Sidang Pembacaan Vonis Terdakwa
3 Anggota TNI AL Terdakwa...
3 Anggota TNI AL Terdakwa Penembakan Bos Rental Divonis Hari Ini
Mantan Sestama Basarnas...
Mantan Sestama Basarnas Max Ruland Divonis 5 Tahun Bui
KPK Panggil Adik Febri...
KPK Panggil Adik Febri Diansyah Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo 
Hasto Ungkap Ada Operasi...
Hasto Ungkap Ada Operasi 5 M di Kasusnya, Apa itu?
Rekomendasi
Agen FSB Rusia Selidiki...
Agen FSB Rusia Selidiki Senjata Sonik di Serbia
Program Mudik Bersama...
Program Mudik Bersama BUMN, BRI Life dan BRI Kolaborasi Beri Perlindungan Asuransi
Jadwal Final Liga Voli...
Jadwal Final Liga Voli Korea: Megawati Hangestri Siap Beri Kado Lebaran untuk Fans
Berita Terkini
Jokowi Akan Salat Idulfitri...
Jokowi Akan Salat Idulfitri di Dekat Rumah, Tak Jadi di Masjid Istiqlal
1 jam yang lalu
Dihadiri Prabowo-Gibran,...
Dihadiri Prabowo-Gibran, Ini Jadwal Pelaksanaan Salat Idulfitri 1446 H di Masjid Istiqlal
2 jam yang lalu
Misi Kemanusiaan TNI...
Misi Kemanusiaan TNI ke Myanmar, Helikopter Super Puma hingga Kapal Rumah Sakit Dikerahkan
2 jam yang lalu
Idulfitri 1446 H, Menag:...
Idulfitri 1446 H, Menag: Momentum Tingkatkan Sinergi dan Cegah Korupsi
2 jam yang lalu
29 WNI di Filipina Ditangkap...
29 WNI di Filipina Ditangkap terkait Judi Online, Dipulangkan ke Indonesia
2 jam yang lalu
Puncak HUT ke-25, BMI...
Puncak HUT ke-25, BMI Terus Bergerak Gelorakan Ajaran Bung Karno
3 jam yang lalu
Infografis
10 Makanan Khas Lebaran...
10 Makanan Khas Lebaran di Indonesia selain Opor dan Ketupat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved