Ini Langkah Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

Senin, 21 Juni 2021 - 09:56 WIB
loading...
Ini Langkah Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dr Reisa Kartikasari Broto Asmoro.
A A A
JAKARTA - Konfirmasi kasus positif Covid-19 pada Jumat (18/6/2021) sebanyak 12.990 dan angka ini terus naik. Penambahan kasus Covid-19 tertinggi sejak periode Januari-Februari yang lalu merupakan dampak Liburan Natal dan Tahun Baru 2021.

"Begitu juga angka kematian yang mencapai 290 jiwa pada Jumat (18/6). Angka ini sudah mendekati data kasus saat terjadi lonjakan pada awal 2021," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dr Reisa Kartikasari Broto Asmoro.

Menurutnya, angka ini adalah hasil dari apa yang terjadi dari dua pekan sampai dengan satu bulan yang lalu. Ini terjadi karena kita kendor, lengah melepas masker, tidak menjaga kebersihan tangan dengan rutin, lalu berkerumun baik dengan teman atau kerabat, terlebih lagi di tempat umum dan ruang tertutup.

"Sebagian dari kita lengah menjalankan protokol kesehatan pada saat varian baru hadir menyebar ke seluruh dunia, sebagian dari justru tidak mengetatkan pertahanan," kata dr Reisa.

Dia mengatakan, tidak ada jalan lain mencegah virus masuk ke tubuh selain dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan rutin. Jauhi kerumunan dan batasi keluar rumah apabila tidak mendesak.

dr Reisa berharap masyarakat mendukung upaya test, lacak dan isolasi atau 3T (testing, tracing, treatment). Berani dites, jujur, dan mau melaporkan ke Puskesmas terdekat apabila kontak erat dengan pasien positif dan jalani isolasi mandiri dengan benar sesuai konsultasi dengan dokter.

"Pastikan kita tetap memakai masker dengan benar, jaga jarak, jauhi kerumunan, dan kurangi mobilitas yang tidak mendesak, dan rajin-rajinlah cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau cairan pembersih tangan," ujarnya.

Masih menurut dr Reisa, untuk mengantisipasi penyebaran lebih luas Covid-19, pemerintah sudah mengatur operasional sektor perkantoran dengan memberlakukan proporsi Work From Home (WFH) lebih banyak lagi.

dr Reisa menyebut, Menteri BUMN yang juga Ketua Harian Komite Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir sudah memberlakukan WFH bagi pegawai BUMN sejak 17 Juni sampai 25 Juni 2021. Beberapa Kementerian lain pun telah melakukan hal yang sama. Satgas telah meminta agar proporsi WFH ditingkatkan sebanyak 75 persen di kabupaten/kota berzona merah.

"Dan ini penting, pada saat WFH, pekerja diminta tidak melakukan mobilisasi ke daerah lain," ujar dr Reisa.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4043 seconds (0.1#10.140)