Soroti Vonis Ringan Harvey Moeis, Prabowo: Yang Curi Ayam Dihukum Berat Dipukulin

Senin, 30 Desember 2024 - 16:08 WIB
loading...
Soroti Vonis Ringan...
Presiden Prabowo Subianto menyebut vonis Harvey Moeis pada kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah dianggap telah menyakiti rasa keadilan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyebut vonis Harvey Moeis pada kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah dianggap telah menyakiti rasa keadilan. Menurut Prabowo rakyat tidak bisa lagi dibohongi mengenai vonis kasus korupsi.

Harvey Moeis sendiri dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah. "Tadi saya katakan rakyat kita itu bukan kita bisa dibohongi terus. Sudah jelas kerugian sekian ratus triliun vonisnya seperti itu, ini bisa menyakiti rasa keadilan," kata Prabowo pada Musrenbangnas RPJMN 2025-2029, Senin (30/12/2024).

Bahkan Prabowo menyebut bahwa pencuri ayam harus mendapatkan hukuman berat dengan dipukuli oleh masyarakat. "Ada yang curi ayam dihukum berat dipukulin," katanya.

Baca juga: Koruptor di Indonesia Dihukum 6,5 Tahun Penjara, Koruptor di China Dieksekusi Mati

Presiden Prabowo Subianto menyoroti adanya kasus dugaan korupsi yang hanya mendapatkan vonis beberapa tahun. Prabowo menyebut Hakim memberi vonis terlalu ringan.

Kasus tersebut diduga yakni Harvey Moeis terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah karena dianggap terlalu ringan. Harvey divonis 6,5 tahun padahal dirinya merugikan negara hampir Rp300 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PM India Akan ke Indonesia...
PM India Akan ke Indonesia Bertemu Prabowo, Bahas Ketahanan Pangan hingga Pertahanan
Retorika Visual Diplomasi...
Retorika Visual Diplomasi Prabowo dan Lukashenko
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Ubedilah Badrun: Kritik...
Ubedilah Badrun: Kritik Rocky Gerung pada Tiyo Ardianto Itu Keliru
Presiden Lukashenko...
Presiden Lukashenko Sebut Indonesia Mitra Penting Belarus di Asia Tenggara
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
130 Orang Ditangkap...
130 Orang Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Para Pejabat Berbagai Kementerian
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
Rekomendasi
Wakil Menlu Arab Saudi...
Wakil Menlu Arab Saudi dan Keluarga Nasrallah Hadiri Pemakaman Khamenei
Rapor Penjualan Wuling...
Rapor Penjualan Wuling 1 Dekade Terakhir, Mampukah Aira Mengembalikan Takhta?
Cristiano Ronaldo Viral...
Cristiano Ronaldo Viral Ucap Bismillah, Bolehkah Hanya Bismillah atau Bismillahirrahmanirrahim? Ini Penjelasan Ulama
Berita Terkini
PM India Akan ke Indonesia...
PM India Akan ke Indonesia Bertemu Prabowo, Bahas Ketahanan Pangan hingga Pertahanan
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
BMKG: 48,9% Wilayah...
BMKG: 48,9% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau, Puncaknya Juli-September 2026
Retorika Visual Diplomasi...
Retorika Visual Diplomasi Prabowo dan Lukashenko
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
AAI Satukan Kepengurusan...
AAI Satukan Kepengurusan lewat Munaslub Bersama di Jakarta
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved