Wacana Amendemen UUD 1945 Terus Digoreng, Bivitri: Tidak Urgen Sama Sekali

Kamis, 02 September 2021 - 18:56 WIB
loading...
Wacana Amendemen UUD...
Bivitri Susanti mengatakan wacana amendemen UUD 1945 sama sekali tidak memiliki urgensi. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menyebutkan wacana amendemen UUD 1945 dalam rangka memasukan Pokok-Pokok Haluan Negara ( PPHN ) saat ini dinilai tidak ada keharusan yang mendesak.

"Menurut saya tidak ada urgensinya sama sekali untuk melakukan amandemen pada saat ini. Bukan hanya karena dalam kondisi pandemi, tetapi memang tidak ada momentum konstitusional," kata Bivitri, Kamis (2/9/2021).

Bivitri berpendapat bahwa tidak ada situasi yang memang membutuhkan amandemen, seperti misalnya waktu amandemen UUD 1945 tahun 1999-2002 yang harus dilakukan untuk melakukan perubahan besar-besaran karena reformasi 1998.

"Warga juga tidak ada yang membicarakan amandemen, tetapi elite politik saja yang membicarakannya, untuk kepentingan mereka sendiri. Prosesnya top downbukan bottom up," ujar Bivitri.

Baca juga: Yusril Sebut Tanpa Ada Kesepakatan Awal Amendemen UUD 1945 Bisa Melebar ke Mana-Mana

Bivitri mengatakan, bahwa Indonesia sudah memiliki UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang telah mengatur adanya Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), dan Rencana Pembangunan Jangka Pendek yang bagus dari aspek perumusan maupun kontrol.

"Bahwa masih ada yang tidak selaras, kesalahan bukan pada dokumen (harus berbentuk RPJM atau PPHN) tetapi dalam pelaksanaannya," kata Bivitri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bertemu Megawati, Jimly:...
Bertemu Megawati, Jimly: Banyak Topik Pembahasan, Salah Satunya Reformasi Polri
Berikan Buku Amendemen...
Berikan Buku Amendemen UUD ke Megawati, Jimly: Usai Urus Polisi, Kita Benahi yang Lain
Ketua MPR: Kita Tidak...
Ketua MPR: Kita Tidak Mengunci Rapat Kemungkinan Amendemen UUD 1945
Ketua MPR: Amendemen...
Ketua MPR: Amendemen UUD Bukan Solusi Instan untuk Setiap Masalah
Pimpinan MPR Terima...
Pimpinan MPR Terima Hasil Kajian PPHN Akhir Juli 2025
Singgung Amanat Konstitusi,...
Singgung Amanat Konstitusi, Megawati: Jangan Coba-coba Mengubahnya
SKK Migas Sesuaikan...
SKK Migas Sesuaikan Pelaporan NGL, Lifting Minyak Berpotensi Tambah 11.693 BPH
Bamsoet Rampungkan Penelitian...
Bamsoet Rampungkan Penelitian Disertasi Doktoral tentang PPHN
FISIP UMJ Gelar Diskusi...
FISIP UMJ Gelar Diskusi Soal Pancasila dan Amendemen UUD 45
Rekomendasi
Confeti Love hingga...
Confeti Love hingga Moonlit Blush, Ini Makna di Balik Pendant Koleksi Baru Nagita Slavina x ISAGO
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved