Temui Jokowi, Pimpinan MPR Lapor Tak Bisa Amendemen UUD 1945
Jum'at, 28 Juni 2024 - 13:46 WIB
loading...
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/6/2024). FOTO/MPI/RAKA DWI NOVIANTO
A
A
A
JAKARTA - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat ( MPR ) menemui Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) di Istana Negara, Jumat (28/6/2024) hari ini. MPR menyatakan sudah tidak bisa lagi melakukan amendemen Undang-Undang Dasar 1945 karena masa tugas hampir selesai.
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengatakan, pertemuan dengan Jokowi awalnya membahas mengenai sidang tahunan MPR. Presiden Jokowi dan pimpinan MPR akan menghadiri sidang tahunan yang akan dilaksanakan Gedung MPR/DPR.
"Tadi kita bicarakan hal itu presiden dan pimpinan MPR bersepakat akan menghadiri sidang tahunan MPR pada 16 Agustus 2024 di Gedung DPR/MPR RI yang proses atau metode persidangannya telah diputuskan sama dengan sidang tahunan MPR di tahun sebelumnya," kata Ahmad Basarah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Pembahasan kedua, kata Ahmad, terkait dengan upacara peringatan kemerdekaan RI 17 Agustus 2024 yang dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Istana Jakarta. Pimpinan MPR, kata Ahmad, juga mengundang Presiden Jokowi menghadiri peringatan bagi konstitusi pada 18 Agustus mendatang.
"Maka kami mengundang agar presiden melengkapi Keppresnya dengan menghadiri peringatan hari konstitusi di 18 Agustus 2024 yang akan datang," kata Ahmad Basarah.
Selain itu, kata Ahmad, pimpinan MPR juga menyampaikan mengenai amendemen UUD 1945 yang tidak bisa lagi dilakukan pada periode kepemimpinannya. "Ditegaskan bahwa MPR di kepemimpinan kami, sudah tidak dapat melaksanakan amendemen UUD NKRI 1945 karena masa tugas kami tinggal 3 bulan," katanya.
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengatakan, pertemuan dengan Jokowi awalnya membahas mengenai sidang tahunan MPR. Presiden Jokowi dan pimpinan MPR akan menghadiri sidang tahunan yang akan dilaksanakan Gedung MPR/DPR.
"Tadi kita bicarakan hal itu presiden dan pimpinan MPR bersepakat akan menghadiri sidang tahunan MPR pada 16 Agustus 2024 di Gedung DPR/MPR RI yang proses atau metode persidangannya telah diputuskan sama dengan sidang tahunan MPR di tahun sebelumnya," kata Ahmad Basarah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Pembahasan kedua, kata Ahmad, terkait dengan upacara peringatan kemerdekaan RI 17 Agustus 2024 yang dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Istana Jakarta. Pimpinan MPR, kata Ahmad, juga mengundang Presiden Jokowi menghadiri peringatan bagi konstitusi pada 18 Agustus mendatang.
"Maka kami mengundang agar presiden melengkapi Keppresnya dengan menghadiri peringatan hari konstitusi di 18 Agustus 2024 yang akan datang," kata Ahmad Basarah.
Selain itu, kata Ahmad, pimpinan MPR juga menyampaikan mengenai amendemen UUD 1945 yang tidak bisa lagi dilakukan pada periode kepemimpinannya. "Ditegaskan bahwa MPR di kepemimpinan kami, sudah tidak dapat melaksanakan amendemen UUD NKRI 1945 karena masa tugas kami tinggal 3 bulan," katanya.
Lihat Juga :